Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa Oleh Kepala Desa

3 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa Oleh Kepala Desa

Contoh Surat Pemberhentian Perangkat Desa oleh Kepala Desa

Berikut adalah contoh surat pemberhentian perangkat desa oleh kepala desa yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Kop Surat Desa]

SURAT PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

Nomor: ... / ... / ... / ...

Perihal: Pemberhentian Perangkat Desa

Kepada Yth.

Bapak/Ibu [Nama Perangkat Desa]

Di Tempat

Dengan hormat,

Menimbang:

  1. Bahwa Bapak/Ibu [Nama Perangkat Desa] telah menjabat sebagai [Jabatan Perangkat Desa] di Desa [Nama Desa] sejak tanggal [Tanggal];
  2. Bahwa berdasarkan [Alasan Pemberhentian - contoh: Hasil Evaluasi Kinerja, Pelanggaran Disiplin PNS, Surat Pengunduran Diri];
  3. Bahwa berdasarkan ketentuan [Aturan Desa/Peraturan Daerah/Peraturan Menteri Dalam Negeri], maka perlu dilakukan Pemberhentian Perangkat Desa;

Memperhatikan:

  1. [Aturan Desa/Peraturan Daerah/Peraturan Menteri Dalam Negeri] tentang [Tentang Peraturan Pemberhentian Perangkat Desa];
  2. [Surat Keputusan/Surat Perjanjian/Dokumen Lainnya yang Relevan];

Memutuskan:

Menetapkan:

PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

Pasal 1:

Memutuskan untuk memberhentikan Bapak/Ibu [Nama Perangkat Desa] dari jabatannya sebagai [Jabatan Perangkat Desa] di Desa [Nama Desa] terhitung sejak tanggal [Tanggal].

Pasal 2:

Surat Keputusan Pemberhentian Perangkat Desa ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di: [Nama Desa]

Pada tanggal: [Tanggal]

Kepala Desa [Nama Desa]

[Nama Kepala Desa]

[Tanda Tangan]

[Stempel Desa]

Catatan:

  • Isi surat ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku di desa.
  • Anda perlu memastikan bahwa alasan pemberhentian perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Surat ini sebaiknya dibuat rangkap 2, satu untuk perangkat desa yang diberhentikan dan satu untuk arsip desa.

Penting:

Sebelum mengeluarkan surat pemberhentian, pastikan untuk melakukan proses yang benar sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Konsultasikan dengan instansi terkait seperti BPD, Camat, atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk memastikan prosesnya benar.