Contoh Surat Pemberhentian Sementara Karyawan

2 min read Oct 06, 2024
Contoh Surat Pemberhentian Sementara Karyawan

Contoh Surat Pemberhentian Sementara Karyawan

Surat pemberhentian sementara karyawan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawannya, yang berisi tentang pemberhentian sementara dari pekerjaannya. Pemberhentian sementara ini dapat disebabkan oleh berbagai hal, seperti:

  • Penghentian sementara operasional perusahaan akibat kondisi ekonomi yang tidak menentu atau bencana alam.
  • Pengurangan beban kerja karena penurunan permintaan produk/jasa.
  • Pelanggaran kode etik perusahaan yang dilakukan oleh karyawan.
  • Sakit atau cedera yang dialami karyawan yang mengharuskannya untuk beristirahat selama beberapa waktu.

Berikut adalah contoh surat pemberhentian sementara karyawan:

[Nama Perusahaan] [Alamat Perusahaan] [Nomor Telepon] [Email Perusahaan]

[Kota, Tanggal]

Kepada: [Nama Karyawan] [Jabatan Karyawan] [Nomor Karyawan]

Perihal: Pemberhentian Sementara Kerja

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa Bapak/Ibu [Nama Karyawan] diberhentikan sementara dari pekerjaan sebagai [Jabatan Karyawan] di [Nama Perusahaan] mulai tanggal [Tanggal Mulai Pemberhentian] hingga [Tanggal Akhir Pemberhentian].

Pemberhentian sementara ini dilakukan karena [Sebutkan alasan pemberhentian sementara].

Selama masa pemberhentian sementara, Bapak/Ibu [Nama Karyawan] [Tuliskan hak-hak karyawan selama masa pemberhentian]

Kami akan memberitahukan kepada Bapak/Ibu [Nama Karyawan] lebih lanjut mengenai tanggal kembali bekerja, selambat-lambatnya [Tanggal].

Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan] [Jabatan Tertinggi]

Catatan:

  • Sesuaikan isi surat dengan alasan pemberhentian sementara dan kebijakan perusahaan.
  • Pastikan surat ditandatangani oleh pihak yang berwenang di perusahaan.
  • Serahkan surat kepada karyawan secara langsung atau melalui pos.

Penting untuk diingat bahwa pemberhentian sementara harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.