Contoh Surat Pemberitahuan Phk Word

3 min read Oct 08, 2024
Contoh Surat Pemberitahuan Phk Word

Contoh Surat Pemberitahuan PHK

Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan surat resmi yang dikeluarkan perusahaan kepada karyawan yang pekerjaannya akan dihentikan. Surat ini berisi informasi mengenai alasan PHK, tanggal efektif pemberhentian, dan hak-hak yang diterima karyawan yang di-PHK.

Berikut adalah contoh surat pemberitahuan PHK yang dapat digunakan:

[Nama Perusahaan]

[Alamat Perusahaan]

[Nomor Telepon Perusahaan]

[Email Perusahaan]

[Tanggal]

Perihal: Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth.

[Nama Karyawan]

[Jabatan Karyawan]

[Nomor Induk Karyawan]

Di tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa [Nama Perusahaan] memutuskan untuk [Alasan PHK]. Sehubungan dengan hal tersebut, hubungan kerja Anda dengan [Nama Perusahaan] berakhir efektif [Tanggal Efektif Pemberhentian].

[Tuliskan poin-poin penting yang perlu diketahui oleh karyawan, seperti:

  • Hak-hak karyawan yang di-PHK (misalnya, gaji terakhir, pesangon, jaminan hari tua, dan lain-lain)
  • Prosedur pengambilan hak-hak karyawan (misalnya, cara mengajukan klaim, waktu pengajuan, dan lain-lain)
  • Informasi mengenai masa transisi (misalnya, masa pemberitahuan, pelatihan, dan lain-lain)

[Tuliskan kalimat penutup dengan nada profesional dan sopan]

Atas perhatian dan kerjasamanya selama ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama dan Jabatan Penandatangan Surat]

[Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Sesuaikan isi surat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan perusahaan.
  • Gunakan bahasa yang formal, sopan, dan mudah dipahami.
  • Pastikan surat dilampiri dokumen-dokumen yang diperlukan (misalnya, surat keputusan PHK, slip gaji terakhir, dan lain-lain).

Penting untuk diingat bahwa surat pemberitahuan PHK harus dibuat dengan hati-hati dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Konsultasikan dengan tim hukum perusahaan atau konsultan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.