Contoh Surat Pemberitahuan PHK
Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja
Kepada Yth.
[Nama Karyawan]
Di Tempat
Perihal : Pemutusan Hubungan Kerja
Dengan surat ini, kami [Nama Perusahaan] memberitahukan kepada Bapak/Ibu bahwa hubungan kerja antara Bapak/Ibu dengan [Nama Perusahaan] diputuskan [Sebutkan alasan PHK: Misal: karena efisiensi, alasan kesehatan, dsb].
Pemutusan hubungan kerja ini berlaku efektif terhitung mulai tanggal [Tanggal]
Sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan dedikasi Bapak/Ibu selama bekerja di [Nama Perusahaan], kami memberikan hak-hak Bapak/Ibu sebagai berikut:
- Upah: [Jumlah upah] untuk periode [Periode pembayaran]
- Pensiun: [Jumlah pensiun]
- Cuti: [Jumlah hari cuti]
- Kompensasi lainnya: [Sebutkan kompensasi lainnya]
Bapak/Ibu dapat mengambil hak-hak tersebut di atas dengan menunjukkan surat pemberitahuan ini dan [Identitas/Dokumen pendukung lainnya] di kantor [Nama Perusahaan] pada hari kerja pukul [Jam kerja].
Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras Bapak/Ibu selama ini di [Nama Perusahaan]. Semoga Bapak/Ibu sukses di masa depan.
Hormat kami,
[Nama Perusahaan]
[Jabatan]
[Tanda tangan]
[Stempel Perusahaan]
Catatan:
- Pastikan semua informasi dalam surat sudah benar dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Sertakan alasan yang jelas dan spesifik mengenai PHK.
- Tentukan tanggal efektif pemberitahuan dan pemutusan hubungan kerja.
- Pastikan hak-hak karyawan terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
- Serahkan surat pemberitahuan ini secara langsung kepada karyawan dan minta tanda tangan penerima sebagai bukti.
Informasi Tambahan:
Peraturan Perundang-undangan yang Berkaitan dengan PHK:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan berkonsultasi dengan ahli hukum ketenagakerjaan.
Disclaimer:
- Contoh surat ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat digunakan sebagai acuan hukum yang pasti.
- Setiap kasus PHK memiliki ketentuan dan prosedur tersendiri.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa proses PHK sesuai dengan peraturan yang berlaku.