Contoh Surat Pemberitahuan Phk Karyawan

3 min read Oct 10, 2024
Contoh Surat Pemberitahuan Phk Karyawan

Contoh Surat Pemberitahuan PHK Karyawan

Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) merupakan hal yang tidak mudah bagi perusahaan dan karyawan. Agar proses PHK berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, diperlukan surat pemberitahuan PHK yang resmi. Berikut adalah contoh surat pemberitahuan PHK karyawan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

[Nama Perusahaan]

[Alamat Perusahaan]

[Nomor Telepon]

[Email Perusahaan]

Surat Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

Nomor: [Nomor Surat]

Perihal: Pemberitahuan Pemutusan Hubungan Kerja

Kepada Yth.

[Nama Karyawan]

[Jabatan Karyawan]

Di Tempat

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami memberitahukan bahwa berdasarkan pertimbangan [alasan PHK] dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hubungan kerja Anda dengan [Nama Perusahaan] dinyatakan berakhir efektif pada tanggal [Tanggal Berakhir] .

[Nama Perusahaan] telah memberikan hak-hak Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • [Sebutkan hak-hak karyawan]
  • [Sebutkan hak-hak karyawan]
  • [Sebutkan hak-hak karyawan]

Kami memahami bahwa keputusan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan, dan kami mohon maaf atas hal tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Anda selama bekerja di [Nama Perusahaan].

Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Jabatan Tertinggi]

[Tanda Tangan]

[Stempel Perusahaan]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi isi surat sesuai dengan kondisi dan peraturan yang berlaku di perusahaan Anda.
  • Pastikan surat pemberitahuan PHK ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diberikan kepada karyawan yang bersangkutan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak HRD atau konsultan hukum perusahaan untuk memastikan surat pemberitahuan PHK memenuhi persyaratan hukum.

Penting untuk diingat bahwa proses PHK harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.