Contoh Surat Pemecatan Karyawan Resmi

3 min read Oct 09, 2024
Contoh Surat Pemecatan Karyawan Resmi

Contoh Surat Pemecatan Karyawan Resmi

Surat pemecatan karyawan merupakan surat resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada karyawan yang diputuskan untuk diberhentikan dari pekerjaannya. Surat ini berisi alasan pemecatan dan hak-hak yang diterima karyawan setelah dipecat.

Berikut adalah contoh surat pemecatan karyawan resmi:

SURAT PEMECATAN KARYAWAN

Nomor: 001/HRD-PT.ABC/VII/2023

Perihal: Pemberhentian Hubungan Kerja

Kepada Yth.

Bapak/Ibu (Nama Karyawan)

Di Tempat

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan berbagai pertimbangan, dengan ini kami sampaikan bahwa (Nama Perusahaan) memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja dengan Bapak/Ibu (Nama Karyawan), terhitung sejak tanggal (Tanggal).

Alasan Pemberhentian:

(Sebutkan alasan pemecatan secara jelas dan spesifik, contoh: ketidakhadiran yang berulang, pelanggaran peraturan perusahaan, kinerja yang tidak memuaskan, dan sebagainya)

Hak Karyawan:

Sehubungan dengan pemberhentian ini, Bapak/Ibu (Nama Karyawan) berhak atas:

  • (Sebutkan hak-hak yang diterima karyawan setelah dipecat, contoh: gaji terakhir, uang pesangon, tunjangan hari raya, dan sebagainya)

Ketentuan:

Bapak/Ibu (Nama Karyawan) diharapkan untuk menyerahkan seluruh aset perusahaan yang berada dalam penguasaan Bapak/Ibu, seperti (Contoh: laptop, handphone, kartu identitas perusahaan), paling lambat (Tanggal).

Penutup:

Demikian surat pemberhentian hubungan kerja ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

(Nama Perusahaan)

(Jabatan)

(Tanda Tangan)

Catatan:

  • Surat pemecatan karyawan harus dibuat secara resmi dan profesional.
  • Sebaiknya melibatkan pihak HRD dalam pembuatan surat ini.
  • Surat harus ditandatangani oleh pihak perusahaan dan diberikan kepada karyawan yang dipecat.
  • Pastikan semua informasi dalam surat benar dan akurat.

Penting untuk dicatat bahwa setiap perusahaan memiliki kebijakan dan aturan yang berbeda-beda dalam hal pemecatan karyawan. Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan tim HRD perusahaan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan spesifik.