Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Antar Perusahaan

3 min read Oct 09, 2024
Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Antar Perusahaan

Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Antar Perusahaan

Berikut adalah contoh surat pemutusan kerjasama antar perusahaan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

Perihal: Pemutusan Kerjasama

Kepada Yth.

[Nama Perusahaan Mitra]

di

[Alamat Perusahaan Mitra]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan] ingin menyampaikan bahwa kami memutuskan untuk mengakhiri kerjasama yang telah terjalin dengan [Nama Perusahaan Mitra] berdasarkan [Alasan Pemutusan Kerjasama].

Kerjasama yang telah terjalin selama [Durasi Kerjasama] telah memberikan manfaat yang baik bagi kedua belah pihak. Namun, berdasarkan pertimbangan [Alasan Pemutusan Kerjasama], kami memutuskan untuk tidak melanjutkan kerjasama ini.

Sebagai bentuk [Tindakan Lanjutan (misal: pengembalian aset, penyelesaian kewajiban finansial)], kami telah melakukan [Tindakan yang telah dilakukan].

Kami berharap, pemutusan kerjasama ini dapat diterima dengan baik.

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya selama ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Nama dan Jabatan Penanggung Jawab]

[Nomor Telepon]

[Alamat Email]

Penting:

  • Alasan Pemutusan Kerjasama: Jelaskan alasan yang jelas dan spesifik mengapa Anda memutuskan untuk mengakhiri kerjasama.
  • Tindakan Lanjutan: Pastikan Anda menjelaskan langkah-langkah yang akan diambil terkait pemutusan kerjasama, seperti pengembalian aset, penyelesaian kewajiban finansial, dan lain sebagainya.
  • Ketentuan Kontrak: Pastikan Anda memeriksa ketentuan kontrak kerjasama yang berlaku dan mematuhi persyaratan pemutusan kerjasama yang tercantum di dalamnya.
  • Komunikasi: Berkomunikasilah dengan pihak mitra secara profesional dan saling menghargai.
  • Dokumentasi: Simpan salinan surat pemutusan kerjasama dan semua dokumentasi yang terkait dengan proses ini.

Catatan: Contoh surat ini hanya sebagai referensi. Anda perlu menyesuaikan isi surat dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku dalam kerjasama Anda. Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan surat pemutusan kerjasama Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku.