Contoh Surat Pemutusan Kontrak Kerja Sama Antar Perusahaan
Surat Pemutusan Kontrak Kerja Sama ini dibuat untuk menyatakan pemutusan kontrak kerja sama antara:
Pihak Pertama:
- Nama Perusahaan: [Nama Perusahaan Pihak Pertama]
- Alamat: [Alamat Perusahaan Pihak Pertama]
- Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Perwakilan Pihak Pertama]
Pihak Kedua:
- Nama Perusahaan: [Nama Perusahaan Pihak Kedua]
- Alamat: [Alamat Perusahaan Pihak Kedua]
- Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Perwakilan Pihak Kedua]
Dasar Pemutusan Kontrak:
Pemutusan kontrak kerja sama ini didasarkan pada [Alasan Pemutusan Kontrak], sebagaimana tercantum dalam Pasal [Nomor Pasal], Point [Nomor Point], [Nama Kontrak], yang ditandatangani pada tanggal [Tanggal Penandatanganan Kontrak].
Isi Pemutusan Kontrak:
- [Isi Poin 1 Pemutusan Kontrak]: [Keterangan]
- [Isi Poin 2 Pemutusan Kontrak]: [Keterangan]
- [Isi Poin 3 Pemutusan Kontrak]: [Keterangan]
Tanggung Jawab dan Kewajiban:
- [Tanggung Jawab Pihak Pertama]: [Keterangan]
- [Tanggung Jawab Pihak Kedua]: [Keterangan]
Penutup:
Surat Pemutusan Kontrak Kerja Sama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Penandatanganan Surat Pemutusan Kontrak] di [Tempat Penandatanganan Surat Pemutusan Kontrak].
**[Nama dan Jabatan Perwakilan Pihak Pertama] **
**[Nama dan Jabatan Perwakilan Pihak Kedua] **
Catatan:
- Anda perlu mengganti semua informasi yang berada di dalam kurung siku dengan informasi yang sesuai dengan situasi Anda.
- Anda dapat menambahkan atau mengurangi poin dalam isi pemutusan kontrak sesuai dengan kebutuhan.
- Anda perlu memastikan bahwa isi surat pemutusan kontrak ini sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat dalam kontrak kerja sama.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk memastikan bahwa surat pemutusan kontrak ini memenuhi persyaratan hukum.
Contoh Alasan Pemutusan Kontrak:
- Pihak kedua tidak memenuhi kewajiban yang tertera dalam kontrak.
- Terjadi perubahan kondisi yang membuat pelaksanaan kontrak tidak memungkinkan.
- Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri kontrak.
- Adanya pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh salah satu pihak.
Ingat! Pemutusan kontrak kerja sama harus dilakukan dengan hati-hati dan memperhatikan aspek hukum. Anda perlu memastikan bahwa proses pemutusan kontrak ini dilakukan secara legal dan adil bagi kedua belah pihak.