Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Secara Sepihak

3 min read Oct 13, 2024
Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Secara Sepihak

Contoh Surat Pemutusan Kerjasama Secara Sepihak

Surat pemutusan kerjasama secara sepihak merupakan surat yang digunakan untuk memberitahukan kepada pihak lain bahwa Anda memutuskan kerjasama yang telah terjalin. Hal ini biasanya dilakukan karena adanya pelanggaran perjanjian atau alasan-alasan lain yang dianggap penting.

Berikut adalah contoh surat pemutusan kerjasama secara sepihak:

[Nama Perusahaan/Instansi Anda]

[Alamat Perusahaan/Instansi Anda]

[Nomor Telepon/Fax]

[Email]

[Tanggal]

Perihal: Pemutusan Kerjasama

Kepada Yth,

[Nama Perusahaan/Instansi Pihak Lain]

[Alamat Perusahaan/Instansi Pihak Lain]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami [Nama Perusahaan/Instansi Anda] dengan tegas menyatakan pemutusan kerjasama yang telah terjalin dengan [Nama Perusahaan/Instansi Pihak Lain] terkait dengan [sebutkan jenis kerjasama] berdasarkan perjanjian kerjasama Nomor [Nomor Perjanjian Kerjasama] yang telah disepakati pada tanggal [Tanggal Perjanjian Kerjasama].

Pemutusan kerjasama ini dilakukan karena [sebutkan alasan pemutusan kerjasama secara spesifik dan detail].

Kami telah memberikan kesempatan kepada [Nama Perusahaan/Instansi Pihak Lain] untuk memperbaiki [sebutkan pelanggaran yang dilakukan], namun hingga saat ini belum ada upaya perbaikan yang dilakukan.

Sebagai konsekuensi dari pemutusan kerjasama ini, [sebutkan konsekuensi pemutusan kerjasama, misalnya: pengembalian aset, pembayaran denda, dll].

Kami harap surat ini dapat diterima dengan baik dan menjadi dasar bagi kita untuk menyelesaikan semua kewajiban yang belum terpenuhi.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan/Instansi Anda]

[Jabatan Penandatangan]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Anda dapat menyesuaikan contoh surat ini dengan kondisi dan kasus yang Anda hadapi.
  • Pastikan isi surat jelas, lugas, dan objektif.
  • Sebutkan secara spesifik alasan pemutusan kerjasama dan bukti-bukti yang mendukung.
  • Teliti kembali isi surat sebelum dikirimkan.

Penting untuk diingat bahwa pemutusan kerjasama secara sepihak harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan alasan yang kuat. Konsultasikan dengan pihak yang berkompeten untuk memastikan bahwa langkah ini sesuai dengan hukum dan perjanjian yang berlaku.