Contoh Surat Pengaduan Tenaga Kerja ke Disnaker
Berikut adalah contoh surat pengaduan tenaga kerja ke Disnaker yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
[Nama Pengadu] [Alamat Pengadu] [Nomor Telepon Pengadu]
Kepada Yth. Kepala Dinas Ketenagakerjaan [Nama Kota/Kabupaten]
Perihal: Pengaduan Pelanggaran Hak Pekerja
Dengan hormat,
Melalui surat ini, saya [Nama Pengadu], dengan ini mengajukan pengaduan terkait pelanggaran hak pekerja yang saya alami di perusahaan [Nama Perusahaan]. Berikut uraian singkat mengenai permasalahan yang saya alami:
1. Uraian Singkat Permasalahan
- Jelaskan secara singkat dan jelas permasalahan yang Anda alami.
- Sebutkan poin-poin penting terkait pelanggaran hak pekerja yang Anda alami.
- Misalnya:
- Tidak dibayarkan upah lembur
- Dipaksa bekerja melebihi jam kerja
- Tidak diberikan cuti sesuai hak
- Tidak diberikan jaminan sosial
- Diberhentikan tanpa alasan yang jelas
2. Bukti-Bukti Pendukung
- Sebutkan bukti-bukti yang Anda miliki terkait pelanggaran yang terjadi.
- Misalnya:
- Slip gaji
- Kontrak kerja
- Surat pernyataan
- Saksi
- Foto atau video
3. Tuntutan
- Sebutkan tuntutan Anda terkait permasalahan yang Anda alami.
- Misalnya:
- Pembayaran upah lembur
- Pembayaran denda atas pelanggaran kontrak kerja
- Permintaan maaf resmi dari perusahaan
- Permintaan untuk dipekerjakan kembali
4. Penutup
Demikian surat pengaduan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
[Nama Pengadu]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- Pastikan surat pengaduan Anda ditulis dengan bahasa yang sopan dan mudah dipahami.
- Sertakan bukti-bukti pendukung yang kuat untuk memperkuat argumen Anda.
- Simpan salinan surat pengaduan Anda sebagai bukti.
Penting:
- Setelah mengirimkan surat pengaduan, Anda dapat menindaklanjuti dengan menghubungi Disnaker untuk menanyakan perkembangan pengaduan Anda.
- Anda juga dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika mediasi dengan perusahaan tidak membuahkan hasil.
Tips Tambahan:
- Konsultasikan dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Serikat Pekerja untuk mendapatkan bantuan hukum.
- Pelajari hak-hak Anda sebagai pekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam membuat surat pengaduan ke Disnaker.