Contoh Surat Peninjauan Kembali Perkara Perdata

4 min read Oct 16, 2024
Contoh Surat Peninjauan Kembali Perkara Perdata

Contoh Surat Peninjauan Kembali Perkara Perdata

Surat Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum terakhir yang dapat diajukan oleh pihak yang merasa dirugikan oleh putusan pengadilan tingkat banding. Surat PK diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) dengan tujuan agar MA meninjau kembali putusan banding yang telah berkekuatan hukum tetap.

Berikut adalah contoh surat peninjauan kembali perkara perdata:

Surat Peninjauan Kembali

Kepada Yth. Mahkamah Agung Republik Indonesia Cq. Panitera Muda Perdata Di Jakarta

Perihal: Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Tinggi

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemohon PK] Alamat : [Alamat Pemohon PK] No. Telepon : [Nomor Telepon Pemohon PK] Sebagai Pemohon Peninjauan Kembali dalam perkara perdata dengan Nomor Register Perkara : [Nomor Register Perkara]

Dengan ini mengajukan permohonan Peninjauan Kembali terhadap Putusan Pengadilan Tinggi [Nama Pengadilan Tinggi] Nomor : [Nomor Putusan Pengadilan Tinggi] tanggal : [Tanggal Putusan Pengadilan Tinggi] yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dasar Permohonan:

  1. Putusan Pengadilan Tinggi [Nama Pengadilan Tinggi] Nomor : [Nomor Putusan Pengadilan Tinggi] tanggal : [Tanggal Putusan Pengadilan Tinggi] yang telah berkekuatan hukum tetap dianggap tidak adil dan merugikan Pemohon PK.
  2. Terdapat [sebutkan alasan-alasan yang menjadi dasar permohonan PK, misalnya adanya bukti baru yang menguatkan pemohon, kesalahan penerapan hukum oleh pengadilan tingkat banding, atau adanya pelanggaran asas hukum]

Isi Permohonan:

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pemohon PK memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim Agung untuk berkenan:

  1. Menerima permohonan Peninjauan Kembali ini.
  2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi [Nama Pengadilan Tinggi] Nomor : [Nomor Putusan Pengadilan Tinggi] tanggal : [Tanggal Putusan Pengadilan Tinggi].
  3. Menetapkan putusan yang adil dan benar sesuai dengan hukum dan keadilan.

Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini kami lampirkan:

  1. Salinan Putusan Pengadilan Tinggi [Nama Pengadilan Tinggi] Nomor : [Nomor Putusan Pengadilan Tinggi] tanggal : [Tanggal Putusan Pengadilan Tinggi]
  2. [Daftar bukti-bukti yang menjadi dasar permohonan PK, seperti bukti baru, surat keterangan, dan lain sebagainya]

Demikian permohonan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan pertimbangannya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Pemohon PK]

Catatan:

  • Isi dan format surat peninjauan kembali dapat bervariasi tergantung kasus dan situasi.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum dalam mengajukan permohonan peninjauan kembali.
  • Ingat: Surat peninjauan kembali harus diajukan dalam jangka waktu 14 hari kerja setelah putusan pengadilan tingkat banding berkekuatan hukum tetap.

Semoga contoh surat ini bermanfaat!