Contoh Surat Penyerahan Anak Angkat
Berikut contoh surat penyerahan anak angkat yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN ANAK
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : .................................. Jenis Kelamin : .................................. Tempat/Tanggal Lahir : .................................. Agama : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : .................................. No. KTP : ..................................
Sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama:
Nama : .................................. Jenis Kelamin : .................................. Tempat/Tanggal Lahir : .................................. Agama : ..................................
Dengan ini menyatakan menyerahkan anak saya tersebut kepada:
Nama : .................................. Jenis Kelamin : .................................. Tempat/Tanggal Lahir : .................................. Agama : .................................. Pekerjaan : .................................. Alamat : .................................. No. KTP : ..................................
Untuk diangkat sebagai anak angkat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hak Asuh: Orang tua angkat memiliki hak asuh penuh atas anak tersebut.
- Hak Pengasuhan: Orang tua angkat berhak dan bertanggung jawab penuh atas pengasuhan anak tersebut.
- Hak Waris: Anak tersebut tidak memiliki hak waris kepada orang tua kandung.
- Kewajiban Orang Tua Angkat: Orang tua angkat wajib memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perawatan yang layak kepada anak tersebut.
- Hak Orang Tua Kandung: Orang tua kandung tidak memiliki hak untuk menuntut kembali anak tersebut setelah diserahkan.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
[Kota/Kabupaten], [Tanggal]
Hormat Kami,
(Tanda Tangan)
(Nama Terang)
Saksi-Saksi:
- ..................................
- ..................................
Catatan:
- Surat ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
- Surat ini harus ditandatangani oleh kedua belah pihak (orang tua kandung dan orang tua angkat).
- Surat ini harus disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak memiliki hubungan keluarga dengan kedua belah pihak.
- Surat ini dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk proses pengangkatan anak.
Penting untuk diingat bahwa proses pengangkatan anak harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Anda dapat berkonsultasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial atau Pengadilan Agama untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses pengangkatan anak.