Contoh Surat Peringatan 1 2 3 Untuk Pns

6 min read Oct 17, 2024
Contoh Surat Peringatan 1 2 3 Untuk Pns

Contoh Surat Peringatan 1, 2, dan 3 untuk PNS

Surat Peringatan (SP) merupakan salah satu bentuk sanksi disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar peraturan kedinasan. SP terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:

1. Surat Peringatan Pertama (SP 1)

SP 1 diberikan kepada PNS yang melakukan pelanggaran ringan dan belum pernah mendapatkan SP sebelumnya. Contoh pelanggaran ringan:

  • Terlambat masuk kerja tanpa alasan yang sah
  • Tidak hadir rapat tanpa izin
  • Melakukan kesalahan administrasi
  • Tidak menyelesaikan tugas tepat waktu

Berikut contoh surat peringatan pertama:

SURAT PERINGATAN PERTAMA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Perihal : Peringatan Pelanggaran Disiplin

Kepada Yth.

[Nama PNS]

Di Tempat

Perihal: Peringatan Pelanggaran Disiplin

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pelanggaran disiplin yang Anda lakukan pada tanggal [Tanggal Pelanggaran], yaitu [Uraian Pelanggaran], maka dengan ini diberikan Surat Peringatan Pertama (SP 1).

[Uraian Sanksi dan Imbauan]

Surat Peringatan ini sebagai peringatan agar Anda lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja di masa yang akan datang.

Demikian Surat Peringatan ini diberikan untuk menjadi perhatian.

[Kota] , [Tanggal]

[Jabatan]

[Nama Atasan]

[NIP Atasan]

2. Surat Peringatan Kedua (SP 2)

SP 2 diberikan kepada PNS yang telah mendapatkan SP 1 dan kembali melakukan pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 6 bulan sejak SP 1 diberikan. Pelanggaran yang dilakukan dapat berupa pelanggaran ringan atau sedang. Contoh pelanggaran sedang:

  • Menyerahkan laporan yang tidak lengkap atau tidak akurat
  • Melakukan tindakan yang merugikan instansi
  • Menyalahgunakan wewenang

Berikut contoh surat peringatan kedua:

SURAT PERINGATAN KEDUA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Perihal : Peringatan Pelanggaran Disiplin

Kepada Yth.

[Nama PNS]

Di Tempat

Perihal: Peringatan Pelanggaran Disiplin

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pelanggaran disiplin yang Anda lakukan pada tanggal [Tanggal Pelanggaran], yaitu [Uraian Pelanggaran], maka dengan ini diberikan Surat Peringatan Kedua (SP 2).

[Uraian Sanksi dan Imbauan]

Surat Peringatan ini sebagai peringatan agar Anda lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja di masa yang akan datang.

Demikian Surat Peringatan ini diberikan untuk menjadi perhatian.

[Kota] , [Tanggal]

[Jabatan]

[Nama Atasan]

[NIP Atasan]

3. Surat Peringatan Ketiga (SP 3)

SP 3 diberikan kepada PNS yang telah mendapatkan SP 2 dan kembali melakukan pelanggaran disiplin dalam kurun waktu 6 bulan sejak SP 2 diberikan. Pelanggaran yang dilakukan dapat berupa pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Contoh pelanggaran berat:

  • Melakukan tindakan korupsi
  • Menganiaya orang lain
  • Menjalankan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan tugasnya sebagai PNS

Berikut contoh surat peringatan ketiga:

SURAT PERINGATAN KETIGA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Perihal : Peringatan Pelanggaran Disiplin

Kepada Yth.

[Nama PNS]

Di Tempat

Perihal: Peringatan Pelanggaran Disiplin

Dengan hormat,

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas pelanggaran disiplin yang Anda lakukan pada tanggal [Tanggal Pelanggaran], yaitu [Uraian Pelanggaran], maka dengan ini diberikan Surat Peringatan Ketiga (SP 3).

[Uraian Sanksi dan Imbauan]

Surat Peringatan ini sebagai peringatan agar Anda lebih meningkatkan kedisiplinan dan kinerja di masa yang akan datang.

[Uraian Sanksi Terhadap SP 3]

Demikian Surat Peringatan ini diberikan untuk menjadi perhatian.

[Kota] , [Tanggal]

[Jabatan]

[Nama Atasan]

[NIP Atasan]

Catatan:

  • Isi dari surat peringatan dapat disesuaikan dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan aturan yang berlaku di instansi.
  • Setelah diberikan SP 3, PNS dapat diberikan sanksi yang lebih berat, seperti penurunan pangkat, pemindahan, atau bahkan pemberhentian dari PNS.

Penting untuk diingat bahwa pemberian SP merupakan langkah awal untuk mendisiplinkan PNS.

Hal-hal yang dapat dilakukan PNS setelah mendapatkan SP:

  • Menjalani proses pembinaan dari atasan.
  • Menunjukkan sikap bertanggung jawab dan meningkatkan kedisiplinan.
  • Meningkatkan kinerja dan memperbaiki kesalahan yang telah dilakukan.

Dengan mengikuti aturan kedinasan dan meningkatkan kedisiplinan, PNS dapat terhindar dari pemberian SP dan berkontribusi positif bagi kemajuan instansi.