Contoh Surat Perintah Perjalanan Dinas Kepala Desa
Berikut adalah contoh surat perintah perjalanan dinas kepala desa yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS
Nomor: .../....../....../....
Perihal: Perjalanan Dinas
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Kepala Desa] Jabatan: Kepala Desa [Nama Desa] Alamat: [Alamat Kantor Desa]
Menerangkan bahwa:
Nama: [Nama Pegawai] Jabatan: [Jabatan Pegawai] Alamat: [Alamat Pegawai]
Ditugaskan untuk melaksanakan perjalanan dinas ke:
Tujuan: [Tujuan Perjalanan Dinas] Waktu: [Tanggal Mulai] s/d [Tanggal Selesai] Maksud dan Tujuan Perjalanan: [Tuliskan Maksud dan Tujuan Perjalanan Dinas]
Biaya perjalanan dinas dibebankan kepada: [Sumber Dana]
Demikian surat perintah perjalanan dinas ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Nama Desa], [Tanggal]
[Nama Kepala Desa]
Kepala Desa [Nama Desa]
Catatan:
- Isi surat perintah perjalanan dinas dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.
- Surat perintah perjalanan dinas harus ditandatangani oleh Kepala Desa dan dibubuhi stempel desa.
- Surat perintah perjalanan dinas dapat digunakan sebagai dasar untuk pengurusan administrasi perjalanan dinas, seperti pengurusan tiket, hotel, dan lain sebagainya.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat perintah perjalanan dinas:
- Tujuan Perjalanan Dinas: Jelaskan secara detail tujuan dari perjalanan dinas tersebut.
- Waktu: Tentukan tanggal keberangkatan dan kepulangan dengan jelas.
- Maksud dan Tujuan Perjalanan: Uraikan dengan singkat dan jelas maksud dan tujuan perjalanan dinas.
- Biaya Perjalanan Dinas: Tentukan sumber dana yang akan digunakan untuk membiayai perjalanan dinas.
Informasi Tambahan:
- Surat perintah perjalanan dinas biasanya disertai dengan Surat Tugas yang menjelaskan tugas-tugas yang harus dilaksanakan selama perjalanan dinas.
- Laporan Perjalanan Dinas harus dibuat setelah perjalanan dinas selesai dan diserahkan kepada Kepala Desa.
Semoga contoh surat perintah perjalanan dinas kepala desa ini bermanfaat.