Contoh Surat Perjanjian Adopsi Bayi

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Adopsi Bayi

Contoh Surat Perjanjian Adopsi Bayi

Surat Perjanjian Adopsi Bayi merupakan dokumen hukum yang sangat penting dalam proses adopsi. Dokumen ini memuat kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam adopsi, yaitu orang tua kandung dan calon orang tua angkat.

Berikut adalah contoh surat perjanjian adopsi bayi:

SURAT PERJANJIAN ADOPSI

Nomor : ..../..../....

Tanggal : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Status : ... Sebagai : Orang Tua Kandung

  2. Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Status : ... Sebagai : Calon Orang Tua Angkat

Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian adopsi anak, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Anak yang Diadopsi

  1. Anak yang akan diadopsi adalah anak kandung dari pihak pertama dengan nama ..., lahir pada tanggal ..., berjenis kelamin ..., di ....
  2. Pihak pertama menyerahkan hak asuh dan pengasuhan anak tersebut kepada pihak kedua secara penuh dan tanpa syarat.

Pasal 2: Hak dan Kewajiban Calon Orang Tua Angkat

  1. Pihak kedua berhak dan wajib mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak yang diadopsi sebagai anak kandung sendiri.
  2. Pihak kedua wajib memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perawatan terbaik bagi anak yang diadopsi.
  3. Pihak kedua berhak dan wajib untuk memberikan nama baru bagi anak yang diadopsi.

Pasal 3: Hak dan Kewajiban Orang Tua Kandung

  1. Pihak pertama melepaskan hak asuh dan pengasuhan anak yang diadopsi kepada pihak kedua secara penuh dan tanpa syarat.
  2. Pihak pertama tidak memiliki hak untuk menuntut anak yang diadopsi kembali setelah perjanjian ini ditandatangani.
  3. Pihak pertama berhak mengetahui kabar anak yang diadopsi melalui pihak kedua.

Pasal 4: Prosedur Adopsi

  1. Proses adopsi akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
  2. Pihak kedua bertanggung jawab untuk mengurus seluruh proses adopsi, termasuk pengurusan dokumen dan perizinan yang diperlukan.

Pasal 5: Pembatalan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama dari kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dapat dibatalkan jika ditemukan fakta bahwa anak yang diadopsi bukan anak kandung dari pihak pertama.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memperoleh 1 (satu) eksemplar.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.

Yang Menyetujui,

Pihak Pertama

..................

Pihak Kedua

..................

Saksi-Saksi:

  1. ..................
  2. ..................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kasus.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer/pengacara untuk memastikan perjanjian adopsi yang dibuat telah memenuhi persyaratan hukum.
  • Proses adopsi merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kehati-hatian, dan penting untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.
  • Ingatlah bahwa adopsi merupakan tindakan yang mulia dan perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Semoga contoh surat perjanjian adopsi bayi ini bermanfaat.