Contoh Surat Perjanjian Adopsi Bayi
Surat Perjanjian Adopsi Bayi merupakan dokumen hukum yang sangat penting dalam proses adopsi. Dokumen ini memuat kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat dalam adopsi, yaitu orang tua kandung dan calon orang tua angkat.
Berikut adalah contoh surat perjanjian adopsi bayi:
SURAT PERJANJIAN ADOPSI
Nomor : ..../..../....
Tanggal : ....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Status : ... Sebagai : Orang Tua Kandung
-
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Status : ... Sebagai : Calon Orang Tua Angkat
Dengan ini menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian adopsi anak, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Anak yang Diadopsi
- Anak yang akan diadopsi adalah anak kandung dari pihak pertama dengan nama ..., lahir pada tanggal ..., berjenis kelamin ..., di ....
- Pihak pertama menyerahkan hak asuh dan pengasuhan anak tersebut kepada pihak kedua secara penuh dan tanpa syarat.
Pasal 2: Hak dan Kewajiban Calon Orang Tua Angkat
- Pihak kedua berhak dan wajib mengasuh, mendidik, dan membesarkan anak yang diadopsi sebagai anak kandung sendiri.
- Pihak kedua wajib memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perawatan terbaik bagi anak yang diadopsi.
- Pihak kedua berhak dan wajib untuk memberikan nama baru bagi anak yang diadopsi.
Pasal 3: Hak dan Kewajiban Orang Tua Kandung
- Pihak pertama melepaskan hak asuh dan pengasuhan anak yang diadopsi kepada pihak kedua secara penuh dan tanpa syarat.
- Pihak pertama tidak memiliki hak untuk menuntut anak yang diadopsi kembali setelah perjanjian ini ditandatangani.
- Pihak pertama berhak mengetahui kabar anak yang diadopsi melalui pihak kedua.
Pasal 4: Prosedur Adopsi
- Proses adopsi akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
- Pihak kedua bertanggung jawab untuk mengurus seluruh proses adopsi, termasuk pengurusan dokumen dan perizinan yang diperlukan.
Pasal 5: Pembatalan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat dibatalkan dengan persetujuan bersama dari kedua belah pihak.
- Perjanjian ini dapat dibatalkan jika ditemukan fakta bahwa anak yang diadopsi bukan anak kandung dari pihak pertama.
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
Pasal 7: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memperoleh 1 (satu) eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
Demikianlah perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk diketahui oleh kedua belah pihak.
Yang Menyetujui,
Pihak Pertama
..................
Pihak Kedua
..................
Saksi-Saksi:
- ..................
- ..................
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing kasus.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer/pengacara untuk memastikan perjanjian adopsi yang dibuat telah memenuhi persyaratan hukum.
- Proses adopsi merupakan proses yang kompleks dan memerlukan kehati-hatian, dan penting untuk memahami hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat.
- Ingatlah bahwa adopsi merupakan tindakan yang mulia dan perlu dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Semoga contoh surat perjanjian adopsi bayi ini bermanfaat.