Contoh Surat Perjanjian Bayar DP Rumah
Berikut adalah contoh surat perjanjian pembayaran uang muka (DP) rumah yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN
NOMOR: ...
TENTANG
PEMBAYARAN UANG MUKA (DP) RUMAH
Pada hari ini, [Hari] tanggal [Tanggal] [Bulan] [Tahun] bertempat di [Tempat] telah dibuat perjanjian ini oleh dan antara:
Pihak Pertama:
Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Pertama]
Pihak Kedua:
Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Nomor Telepon : [Nomor Telepon Pihak Kedua]
Kedua belah pihak selanjutnya disebut "Para Pihak" dan secara bersama-sama disebut "Para Pihak".
MENGINGAT:
- Bahwa Pihak Pertama bermaksud untuk membeli rumah yang terletak di [Lokasi Rumah] milik Pihak Kedua.
- Bahwa Pihak Kedua bermaksud untuk menjual rumah tersebut kepada Pihak Pertama.
- Bahwa untuk menjamin kepastian transaksi jual beli tersebut, Para Pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Pembayaran Uang Muka (DP) Rumah ini.
DENGAN INI PARA PIHAK MENYETUJUI SEBAGAI BERIKUT:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
Perjanjian ini mengatur tentang pembayaran Uang Muka (DP) untuk pembelian rumah yang terletak di [Lokasi Rumah] milik Pihak Kedua oleh Pihak Pertama.
Pasal 2: Harga dan Uang Muka
- Harga jual rumah tersebut ditetapkan sebesar [Jumlah Harga Rumah].
- Pihak Pertama sepakat untuk membayar Uang Muka (DP) sebesar [Jumlah Uang Muka] kepada Pihak Kedua.
Pasal 3: Cara Pembayaran
- Pembayaran Uang Muka (DP) dilakukan dengan cara [Cara Pembayaran].
- Pihak Pertama wajib melunasi Uang Muka (DP) selambat-lambatnya pada tanggal [Tanggal Pelunasan].
Pasal 4: Bukti Pembayaran
Pihak Kedua wajib memberikan tanda terima kepada Pihak Pertama sebagai bukti pembayaran Uang Muka (DP) dengan format sebagai berikut:
[Format Tanda Terima]
Pasal 5: Jaminan
- Pihak Kedua menjamin bahwa rumah yang dijual kepada Pihak Pertama adalah milik Pihak Kedua dan bebas dari segala macam sengketa atau tuntutan pihak ketiga.
- Pihak Kedua menjamin bahwa rumah tersebut tidak sedang dijaminkan kepada pihak lain.
Pasal 6: Kewajiban Pihak Pertama
- Pihak Pertama wajib melunasi Uang Muka (DP) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Perjanjian ini.
- Pihak Pertama wajib menandatangani Akta Jual Beli Rumah setelah Uang Muka (DP) dilunasi.
- Pihak Pertama wajib membayar sisa harga jual rumah sesuai dengan ketentuan dalam Akta Jual Beli Rumah.
Pasal 7: Kewajiban Pihak Kedua
- Pihak Kedua wajib menyerahkan rumah kepada Pihak Pertama setelah semua kewajiban Pihak Pertama terpenuhi.
- Pihak Kedua wajib menyerahkan semua dokumen rumah yang sah kepada Pihak Pertama setelah semua kewajiban Pihak Pertama terpenuhi.
- Pihak Kedua bertanggung jawab atas segala kerusakan atau cacat pada rumah yang terjadi sebelum penyerahan rumah kepada Pihak Pertama.
Pasal 8: Sanksi
- Jika Pihak Pertama tidak melunasi Uang Muka (DP) sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 Perjanjian ini, maka Pihak Kedua berhak untuk membatalkan perjanjian ini dan meminta ganti rugi atas kerugian yang dideritanya.
- Jika Pihak Kedua tidak menyerahkan rumah kepada Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 7 Perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak untuk membatalkan perjanjian ini dan meminta ganti rugi atas kerugian yang dideritanya.
Pasal 9: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Kota/Kabupaten].
Pasal 10: Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
Demikianlah Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat sebagaimana tersebut di atas.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
[Saksi 1] [Saksi 2]
[Nama] [Nama]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Anda dapat menyesuaikan isi surat perjanjian ini dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang relevan dan akurat.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan saran hukum yang tepat.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!