Contoh Surat Perjanjian Damai Keluarga

3 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Damai Keluarga

Contoh Surat Perjanjian Damai Keluarga

Perjanjian damai keluarga dibuat sebagai bentuk penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan menghindari proses hukum yang panjang dan melelahkan. Berikut contoh surat perjanjian damai keluarga yang dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan:

SURAT PERJANJIAN DAMAI

Nomor: ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Dalam hal ini bertindak untuk diri sendiri

Menyatakan dengan ini bahwa telah terjadi perselisihan/konflik antara kedua belah pihak terkait dengan:

  • Sebutkan pokok perselisihan/konflik secara jelas dan ringkas.

Demi terwujudnya perdamaian dan keharmonisan keluarga, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan/konflik tersebut secara damai dan kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:

  1. Sebutkan poin-poin kesepakatan secara rinci dan jelas. Contohnya:

    • Pihak pertama bersedia untuk ...
    • Pihak kedua bersedia untuk ...
    • Kedua belah pihak sepakat untuk ...
  2. Sebutkan sanksi/konsekuensi jika salah satu pihak melanggar perjanjian.

Kedua belah pihak menyatakan bahwa perjanjian damai ini dibuat dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun, serta bersedia untuk melaksanakannya dengan itikad baik.

Demikian surat perjanjian damai ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dibuat di: ... Pada tanggal: ...

Yang Menyetujui,

Pihak Pertama

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Pihak Kedua

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Saksi-saksi:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ...

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ...

Catatan:

  • Surat perjanjian damai dapat disusun dengan bahasa yang lebih formal atau informal, disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi keluarga.
  • Pastikan poin-poin kesepakatan dirumuskan dengan jelas dan rinci, serta mudah dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian damai disaksikan oleh pihak ketiga yang netral dan dapat dipercaya, misalnya tetangga, tokoh masyarakat, atau pihak berwenang setempat.
  • Surat perjanjian damai sebaiknya dibuat rangkap dua, dan masing-masing pihak mendapatkan satu salinan.

Penting untuk diingat bahwa:

  • Perjanjian damai keluarga adalah upaya menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.
  • Perjanjian damai tidak dapat menggantikan proses hukum jika terjadi pelanggaran hukum.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang ahli dalam hukum untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan terpercaya.