Contoh Surat Perjanjian Docx

11 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Docx

Contoh Surat Perjanjian

Surat perjanjian adalah dokumen hukum yang berisi kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih. Surat perjanjian ini memiliki kekuatan hukum dan dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan jika terjadi sengketa. Berikut adalah contoh surat perjanjian untuk beberapa jenis transaksi:

1. Surat Perjanjian Sewa

SURAT PERJANJIAN SEWA

No. : / / /**

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : .............................

** Alamat : .............................**

** No. KTP : .............................**

** (Selanjutya disebut Pihak Pertama)**

2. Nama : .............................

** Alamat : .............................**

** No. KTP : .............................**

** (Selanjutya disebut Pihak Kedua)**

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian Sewa, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Pokok Perjanjian

Pihak Pertama menyewakan kepada Pihak Kedua **sebuah (sebutkan objek yang disewakan) yang terletak di (sebutkan alamat).

Pasal 2 - Masa Sewa

Masa sewa (sebutkan objek yang disewakan) ini adalah selama (sebutkan jangka waktu sewa) mulai tanggal (sebutkan tanggal) sampai dengan tanggal (sebutkan tanggal).

Pasal 3 - Besar Sewa

Pihak Kedua wajib membayar sewa kepada Pihak Pertama sebesar (sebutkan jumlah sewa) per (sebutkan satuan waktu), dibayar di muka (sebutkan tanggal pembayaran).

Pasal 4 - Kewajiban Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua wajib menjaga (sebutkan objek yang disewakan) dengan baik dan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.
  2. Pihak Kedua wajib membayar sewa tepat waktu sesuai dengan Pasal 3.
  3. Pihak Kedua wajib mengembalikan (sebutkan objek yang disewakan) dalam keadaan yang sama seperti saat diterima, kecuali kerusakan yang terjadi karena (sebutkan alasan).

Pasal 5 - Kewajiban Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama menjamin bahwa (sebutkan objek yang disewakan) yang disewakan adalah miliknya sendiri dan tidak sedang dibebani oleh pihak lain.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi pada (sebutkan objek yang disewakan) yang bukan disebabkan oleh kelalaian Pihak Kedua.

Pasal 6 - Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus sebelum masa sewa berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian ini juga dapat diputus sepihak jika salah satu pihak melanggar ketentuan perjanjian ini.

Pasal 7 - Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 - Lain-Lain

Segala hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam surat addendum yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk diketahui bersama.

(Kota), (Tanggal)

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Lengkap) (Nama Lengkap)

(Stempel) (Stempel)

2. Surat Perjanjian Jual Beli

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI

(Nama Barang yang Dijual)

No. : / / /**

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : .............................

** Alamat : .............................**

** No. KTP : .............................**

** (Selanjutya disebut Pihak Pertama)**

2. Nama : .............................

** Alamat : .............................**

** No. KTP : .............................**

** (Selanjutya disebut Pihak Kedua)**

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian Jual Beli, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Pokok Perjanjian

Pihak Pertama menjual dan Pihak Kedua membeli (sebutkan nama barang) dengan spesifikasi sebagai berikut:

(Sebutkan spesifikasi barang yang dijual, contoh: merk, jenis, ukuran, warna, dll)

Pasal 2 - Harga dan Cara Pembayaran

Harga jual (sebutkan nama barang) adalah (sebutkan harga) yang dibayar oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara (sebutkan cara pembayaran, contoh: tunai, transfer, cicilan, dll).

Pasal 3 - Pengiriman dan Penerimaan Barang

Pihak Pertama akan mengirimkan (sebutkan nama barang) kepada Pihak Kedua (sebutkan cara pengiriman) dengan biaya pengiriman (sebutkan detail biaya pengiriman, contoh: ditanggung oleh Pihak Pertama, Pihak Kedua, dll). Pihak Kedua wajib menerima (sebutkan nama barang) pada saat (sebutkan waktu dan tempat).

Pasal 4 - Pemeriksaan Barang

Pihak Kedua wajib memeriksa (sebutkan nama barang) pada saat penerimaan. Jika ditemukan kerusakan atau kekurangan, Pihak Kedua harus melaporkan kepada Pihak Pertama (sebutkan jangka waktu pelaporan) dengan disertai bukti yang sah.

Pasal 5 - Kepemilikan Barang

Kepemilikan (sebutkan nama barang) beralih kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi pembayaran sesuai dengan Pasal 2.

Pasal 6 - Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7 - Lain-Lain

Segala hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam surat addendum yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk diketahui bersama.

(Kota), (Tanggal)

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Lengkap) (Nama Lengkap)

(Stempel) (Stempel)

3. Surat Perjanjian Kerjasama

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

No. : / / /**

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Nama : .............................

** Alamat : .............................**

** No. KTP : .............................**

** (Selanjutya disebut Pihak Pertama)**

2. Nama : .............................

** Alamat : .............................**

** No. KTP : .............................**

** (Selanjutya disebut Pihak Kedua)**

Dengan ini sepakat untuk membuat perjanjian Kerjasama, dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Tujuan Kerjasama

Tujuan kerjasama ini adalah (sebutkan tujuan kerjasama, contoh: untuk menjalankan usaha bersama, untuk melakukan proyek bersama, dll).

Pasal 2 - Bentuk Kerjasama

Bentuk kerjasama ini adalah (sebutkan bentuk kerjasama, contoh: patungan, kemitraan, dll).

Pasal 3 - Kontribusi Pihak

Pihak Pertama akan memberikan (sebutkan kontribusi Pihak Pertama, contoh: modal, tenaga kerja, fasilitas, dll). Pihak Kedua akan memberikan (sebutkan kontribusi Pihak Kedua, contoh: modal, tenaga kerja, fasilitas, dll).

Pasal 4 - Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Keuntungan dan kerugian yang diperoleh dari kerjasama ini akan dibagi (sebutkan pembagian keuntungan dan kerugian, contoh: 50:50, 60:40, dll).

Pasal 5 - Masa Kerjasama

Masa kerjasama ini adalah (sebutkan jangka waktu kerjasama) mulai tanggal (sebutkan tanggal) sampai dengan tanggal (sebutkan tanggal).

Pasal 6 - Pemutusan Kerjasama

Perjanjian ini dapat diputus sebelum masa kerjasama berakhir atas kesepakatan kedua belah pihak. Perjanjian ini juga dapat diputus sepihak jika salah satu pihak melanggar ketentuan perjanjian ini.

Pasal 7 - Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 8 - Lain-Lain

Segala hal yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam surat addendum yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan untuk diketahui bersama.

(Kota), (Tanggal)

Pihak Pertama, Pihak Kedua,

(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)

(Nama Lengkap) (Nama Lengkap)

(Stempel) (Stempel)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya contoh dasar dan perlu disesuaikan dengan jenis transaksi dan kondisi masing-masing.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan profesional hukum sebelum menandatangani surat perjanjian.
  • Pastikan semua poin dalam surat perjanjian dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.
  • Simpan salinan surat perjanjian dengan baik dan aman.

Tips Tambahan:

  • Gunakan bahasa yang mudah dipahami dan hindari istilah hukum yang rumit.
  • Buat perjanjian dengan jelas, rinci, dan lengkap.
  • Sebutkan hak dan kewajiban masing-masing pihak secara detail.
  • Tetapkan sanksi yang jelas jika terjadi pelanggaran perjanjian.
  • Perhatikan tanda tangan dan cap stempel kedua belah pihak.
  • Simpan salinan perjanjian dan bukti pembayaran dengan baik.

Penting diingat bahwa ini hanyalah contoh dasar, dan setiap surat perjanjian harus dibuat berdasarkan kondisi dan kesepakatan masing-masing pihak. Sebaiknya berkonsultasi dengan profesional hukum untuk mendapatkan perjanjian yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan.

Related Post