Contoh Surat Perjanjian Hutang Pribadi

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Pribadi

Contoh Surat Perjanjian Hutang Pihak Pribadi

Surat perjanjian hutang piutang merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pemberi hutang (kreditur) dan penerima hutang (debitur). Surat ini berisi kesepakatan mengenai jumlah hutang, jangka waktu pembayaran, dan konsekuensi jika terjadi keterlambatan pembayaran. Berikut ini contoh surat perjanjian hutang piutang pribadi:

SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG

Nomor: …………..

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ……………………… Alamat: …………………. Nomor Identitas: ……………. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut sebagai PEMINJAM)

  2. Nama: ……………………… Alamat: …………………. Nomor Identitas: ……………. Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri (selanjutnya disebut sebagai PEMINJAM)

MENYATAKAN BAHAWA:

Bahwa pada tanggal ……………. (hari, tanggal, bulan, tahun) telah terjadi transaksi hutang piutang antara PEMINJAM dan PEMINJAM dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1. Perihal Hutang

  1. PEMINJAM menyatakan telah menerima uang tunai dari PEMINJAM sejumlah Rp. …………….. (terbilang: ……………………………)

  2. Uang tunai tersebut diterima oleh PEMINJAM untuk keperluan …………………………

Pasal 2. Jangka Waktu Pembayaran

  1. PEMINJAM wajib melunasi hutang kepada PEMINJAM paling lambat pada tanggal …………….. (hari, tanggal, bulan, tahun).

  2. Pembayaran hutang dilakukan secara ………………………… (misalnya: tunai, transfer, dll.)

  3. Pembayaran hutang dapat dilakukan di ……………… (misalnya: tempat tinggal PEMINJAM, bank, dll.)

Pasal 3. Suku Bunga

  1. Hutang ini dikenakan bunga sebesar ………% per tahun.

  2. Bunga dihitung berdasarkan ………………………… (misalnya: saldo awal, saldo akhir, dll.).

  3. Bunga dibayarkan bersamaan dengan pelunasan pokok hutang.

Pasal 4. Denda Keterlambatan

  1. Jika PEMINJAM melakukan keterlambatan pembayaran hutang, maka PEMINJAM akan dikenakan denda keterlambatan sebesar ……….% per hari dari jumlah hutang yang belum dibayar.

  2. Denda keterlambatan dibayarkan bersamaan dengan pelunasan hutang.

Pasal 5. Penyelesaian Sengketa

  1. Segala permasalahan yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PEMINJAM dan PEMINJAM.

  2. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka permasalahan akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 6. Lain-Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) lembar, masing-masing pihak memegang satu lembar yang mempunyai kekuatan hukum yang sama.

  2. Segala sesuatu yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dengan persetujuan kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Mengetahui dan Menyetujui,

PEMINJAM

……………..

PEMINJAM

……………..

Catatan:

  • Surat perjanjian ini hanya contoh, Anda dapat memodifikasinya sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan pihak lainnya.
  • Pastikan Anda memahami isi perjanjian dan konsekuensinya sebelum menandatanganinya.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum sebelum membuat perjanjian hutang piutang.