Contoh Surat Perjanjian Harta Gono Gini

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Harta Gono Gini

Contoh Surat Perjanjian Harta Gono Gini

Surat Perjanjian Harta Gono Gini merupakan dokumen penting yang mengatur pembagian harta bersama yang diperoleh selama masa pernikahan. Dokumen ini dibuat untuk menghindari sengketa dan perselisihan setelah perpisahan atau perceraian. Berikut contoh surat perjanjian harta gono gini:

SURAT PERJANJIAN HARTA GONO GINI

Nomor: ..................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..................... Tempat/Tanggal Lahir: ..................... Alamat: ..................... Pekerjaan: ..................... Kewarganegaraan: ..................... Status Perkawinan: ..................... Selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama

  2. Nama: ..................... Tempat/Tanggal Lahir: ..................... Alamat: ..................... Pekerjaan: ..................... Kewarganegaraan: ..................... Status Perkawinan: ..................... Selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua

MENYATAKAN BAHWA:

Bahwa Pihak Pertama dan Pihak Kedua telah sah dan resmi terikat perkawinan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan telah sepakat untuk membuat perjanjian ini mengenai harta gono gini yang diperoleh selama masa pernikahan.

PASAL 1

Harta Gono Gini

  1. Harta gono gini yang dimaksud dalam perjanjian ini adalah semua harta benda yang diperoleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua baik secara bersama maupun sendiri-sendiri selama masa pernikahan, kecuali harta benda yang telah ditetapkan sebagai harta pisah.

  2. Harta gono gini meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

    • Rumah/tanah
    • Kendaraan
    • Tabungan
    • Rekening Bank
    • Emas/perhiasan
    • Saham/obligasi
    • Hak cipta/patents
    • Usaha

PASAL 2

Pembagian Harta Gono Gini

  1. Setelah perpisahan atau perceraian, harta gono gini akan dibagi secara adil dan merata antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua, dengan perbandingan 50% (lima puluh persen) untuk masing-masing pihak.

  2. Pembagian harta gono gini dilakukan dengan cara:

    • Pembagian secara langsung: Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk membagi harta gono gini secara langsung.
    • Penjualan dan pembagian hasil penjualan: Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk menjual harta gono gini dan membagi hasil penjualannya secara merata.

PASAL 3

Harta Pisah

  1. Harta pisah adalah harta benda yang diperoleh sebelum pernikahan, harta benda yang diperoleh sebagai warisan, dan harta benda yang diperoleh sebagai hadiah atau hibah dari pihak ketiga.

  2. Harta pisah menjadi hak milik masing-masing pihak dan tidak termasuk dalam pembagian harta gono gini.

PASAL 4

Kewajiban

  1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat untuk saling membantu dalam proses pembagian harta gono gini.

  2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua wajib menjaga dan merawat harta gono gini sampai pembagian dilakukan.

PASAL 5

Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

  2. Jika perselisihan tidak dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

PASAL 6

Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.

  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikianlah Surat Perjanjian Harta Gono Gini ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Dibuat di: ..................... Pada tanggal: .....................

Pihak Pertama

(Tanda Tangan)

Pihak Kedua

(Tanda Tangan)

Saksi-saksi:

  1. ..................... (Nama) (Tanda Tangan)

  2. ..................... (Nama) (Tanda Tangan)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai kebutuhan masing-masing pihak.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan perjanjian ini sesuai dengan hukum dan dapat melindungi hak dan kewajiban masing-masing pihak.