Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah Sederhana
Berikut ini adalah contoh surat perjanjian gadai rumah sederhana yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT PERJANJIAN GADAI
Nomor : .......................
Pada hari ........ tanggal ........ bulan ........ tahun ........
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... Sebagai Pihak Pertama (Pemberi Gadai)
-
Nama : ....................................................................... Alamat : ....................................................................... Sebagai Pihak Kedua (Penerima Gadai)
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian gadai dengan ketentuan sebagai berikut:
**Pasal 1 : ** Tujuan Gadai
Pihak Pertama menjaminkan rumah yang beralamat di ....................................... kepada Pihak Kedua sebagai jaminan hutang sebesar Rp. ....................... (terbilang : .......................................................................).
**Pasal 2 : ** Masa Gadai
Masa gadai rumah ini berlaku selama ........ bulan terhitung sejak tanggal .........
**Pasal 3 : ** Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban:
- Membayar hutang pokok sebesar Rp. ....................... beserta bunga sebesar ........ % per bulan kepada Pihak Kedua tepat waktu.
- Menjaga dan memelihara rumah yang dijaminkan selama masa gadai.
- Memberikan akses kepada Pihak Kedua untuk memeriksa rumah yang dijaminkan.
**Pasal 4 : ** Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban:
- Menerima pembayaran hutang dari Pihak Pertama sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
- Menghormati hak kepemilikan Pihak Pertama atas rumah yang dijaminkan.
- Mengembalikan rumah yang dijaminkan kepada Pihak Pertama setelah hutang lunas.
**Pasal 5 : ** Pelunasan Hutang
Pihak Pertama dapat melunasi hutang kapan saja selama masa gadai. Pihak Kedua wajib mengembalikan rumah yang dijaminkan setelah hutang lunas.
**Pasal 6 : ** Wanprestasi
Jika Pihak Pertama melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, Pihak Kedua berhak menjual rumah yang dijaminkan untuk menutup hutang.
**Pasal 7 : ** Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.
**Pasal 8 : ** Penutup
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya.
Pihak Pertama, Pihak Kedua,
**(..................................) **(...................................)
Saksi-saksi :
-
Nama : ....................................................................... Alamat : .......................................................................
-
Nama : ....................................................................... Alamat : .......................................................................
Catatan:
- Contoh surat ini hanya sebagai panduan dan harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris untuk mendapatkan perjanjian gadai yang sah dan sesuai dengan hukum.
Sangat penting untuk diingat bahwa perjanjian gadai merupakan hal yang serius dan memiliki konsekuensi hukum.