Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah Kontrakan

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah Kontrakan

Contoh Surat Perjanjian Gadai Rumah Kontrakan

Surat Perjanjian Gadai Rumah Kontrakan

Tanggal: [Tanggal dibuatnya perjanjian]

Dibuat dan ditandatangani oleh:

  1. Pihak Pertama (Pemberi Gadai):

    • Nama: [Nama Pemberi Gadai]
    • Alamat: [Alamat Pemberi Gadai]
    • Nomor Identitas: [Nomor Identitas Pemberi Gadai]
    • Kewarganegaraan: [Kewarganegaraan Pemberi Gadai]
  2. Pihak Kedua (Penerima Gadai):

    • Nama: [Nama Penerima Gadai]
    • Alamat: [Alamat Penerima Gadai]
    • Nomor Identitas: [Nomor Identitas Penerima Gadai]
    • Kewarganegaraan: [Kewarganegaraan Penerima Gadai]

PASAL 1: Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama (Pemberi Gadai) dengan ini menggadaikan rumah kontrakan yang terletak di [Alamat Rumah Kontrakan] dengan luas bangunan [Luas Bangunan] meter persegi dan luas tanah [Luas Tanah] meter persegi kepada Pihak Kedua (Penerima Gadai).
  2. Gadai ini diberikan sebagai jaminan atas hutang Pihak Pertama kepada Pihak Kedua sebesar [Jumlah Hutang] yang tertuang dalam perjanjian pinjam-meminjam terpisah.

PASAL 2: Tanggung Jawab Pihak Pertama

  1. Pihak Pertama bertanggung jawab atas keabsahan kepemilikan rumah kontrakan dan bebas dari segala sengketa dan tuntutan pihak lain.
  2. Pihak Pertama bertanggung jawab untuk membayar seluruh kewajiban terhadap Pihak Kedua sesuai dengan perjanjian pinjam-meminjam terpisah.
  3. Pihak Pertama bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan rumah kontrakan selama masa gadai, kecuali disebabkan oleh bencana alam.

PASAL 3: Tanggung Jawab Pihak Kedua

  1. Pihak Kedua bertanggung jawab untuk menjaga dan merawat rumah kontrakan selama masa gadai.
  2. Pihak Kedua berhak mendapatkan bunga atas uang yang dipinjamkan kepada Pihak Pertama sesuai dengan perjanjian pinjam-meminjam terpisah.
  3. Pihak Kedua berhak untuk menjual rumah kontrakan jika Pihak Pertama tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian pinjam-meminjam terpisah.

PASAL 4: Pelepasan Gadai

  1. Gadai rumah kontrakan akan dilepas setelah Pihak Pertama melunasi seluruh kewajibannya kepada Pihak Kedua sesuai dengan perjanjian pinjam-meminjam terpisah.
  2. Pelepasan gadai dilakukan melalui surat pelepasan gadai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PASAL 5: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, akan diselesaikan melalui jalur hukum di Pengadilan Negeri yang berwenang.

PASAL 6: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing disimpan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.

Ditetapkan di: [Tempat dibuat perjanjian]

Ditandatangani oleh:

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pemberi Gadai] [Nama Penerima Gadai]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan contoh surat ini dengan kondisi dan kebutuhan Anda.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer sebelum menandatangani perjanjian ini.
  • Pastikan bahwa semua poin yang dibahas dalam perjanjian ini tercantum secara jelas dan detail.

Peringatan: Ini hanyalah contoh surat perjanjian gadai rumah kontrakan. Anda mungkin perlu memodifikasi contoh ini sesuai dengan kebutuhan dan situasi spesifik Anda. Disarankan agar Anda berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan bantuan dalam menyusun surat perjanjian gadai yang sesuai dengan hukum.