Contoh Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Tanah

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Tanah

Contoh Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Tanah

Berikut ini contoh surat perjanjian hak guna pakai tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN HAK GUNA PAKAI TANAH

Nomor: ..../..../..../....

Pada hari ini, .... tanggal .... bulan .... tahun ...., bertempat di ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ...................... Alamat: ...................... Nomor KTP: ...................... Jabatan: ...................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama: ...................... (selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA)

  2. Nama: ...................... Alamat: ...................... Nomor KTP: ...................... Jabatan: ...................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama: ...................... (selanjutnya disebut PIHAK KEDUA)

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut PARA PIHAK.

PARA PIHAK dengan ini telah sepakat untuk mengadakan perjanjian Hak Guna Pakai Tanah yang selanjutnya disebut PERJANJIAN ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

PERJANJIAN ini bertujuan untuk mengatur hak dan kewajiban PIHAK PERTAMA sebagai pemilik tanah dan PIHAK KEDUA sebagai pengguna tanah.

Pasal 2

Obyek Perjanjian

Obyek PERJANJIAN ini adalah tanah yang terletak di:

  • Alamat: ......................
  • Luas: ...................... m²
  • Nomor Petok: ......................
  • Bentuk: ......................
  • Status Tanah: ......................
  • Surat Kepemilikan: ......................

Pasal 3

Hak dan Kewajiban PIHAK PERTAMA

PIHAK PERTAMA berhak atas:

  • Hak kepemilikan tanah sebagaimana tercantum dalam Surat Kepemilikan.
  • Menerima pembayaran sewa tanah dari PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan dalam PERJANJIAN ini.

PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk:

  • Menyerahkan tanah kepada PIHAK KEDUA untuk digunakan sesuai dengan PERJANJIAN ini.
  • Menjamin keabsahan kepemilikan tanah dan kejelasan status tanah.
  • Tidak mengganggu penggunaan tanah oleh PIHAK KEDUA selama jangka waktu PERJANJIAN ini.

Pasal 4

Hak dan Kewajiban PIHAK KEDUA

PIHAK KEDUA berhak atas:

  • Menggunakan tanah sesuai dengan PERJANJIAN ini.
  • Membangun bangunan di atas tanah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Memanfaatkan hasil dari tanah sesuai dengan PERJANJIAN ini.

PIHAK KEDUA berkewajiban untuk:

  • Membayar sewa tanah kepada PIHAK PERTAMA sesuai dengan ketentuan dalam PERJANJIAN ini.
  • Menggunakan tanah sesuai dengan peruntukannya dan tidak untuk kegiatan yang melanggar hukum.
  • Menjaga dan merawat tanah selama jangka waktu PERJANJIAN ini.
  • Mengembalikan tanah kepada PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik sesuai dengan ketentuan dalam PERJANJIAN ini.

Pasal 5

Jangka Waktu Perjanjian

PERJANJIAN ini berlaku selama .... tahun terhitung sejak tanggal .... bulan .... tahun ....

Pasal 6

Sewa Tanah

  • Besar sewa: ...................... rupiah/tahun.
  • Cara pembayaran: ......................
  • Jatuh tempo pembayaran: ......................

Pasal 7

Perpanjangan Perjanjian

PIHAK KEDUA dapat mengajukan permohonan perpanjangan PERJANJIAN ini paling lambat .... bulan sebelum berakhirnya jangka waktu PERJANJIAN ini. PIHAK PERTAMA berhak menyetujui atau menolak permohonan perpanjangan PERJANJIAN ini.

Pasal 8

Pemutusan Perjanjian

PERJANJIAN ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu PERJANJIAN berakhir atas kesepakatan PARA PIHAK.

PERJANJIAN ini dapat diputuskan secara sepihak oleh PIHAK PERTAMA jika PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran terhadap ketentuan PERJANJIAN ini.

PERJANJIAN ini dapat diputuskan secara sepihak oleh PIHAK KEDUA jika PIHAK PERTAMA melakukan pelanggaran terhadap ketentuan PERJANJIAN ini.

Pasal 9

Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat PERJANJIAN ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh PARA PIHAK. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 10

Hal Lain

Hal-hal lain yang tidak diatur dalam PERJANJIAN ini akan diatur kemudian dalam ADENDUM PERJANJIAN ini.

Pasal 11

Pengesahan Perjanjian

PERJANJIAN ini dibuat rangkap dua, masing-masing PARA PIHAK memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

PIHAK PERTAMA

......................

PIHAK KEDUA

......................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan.
  • Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penting:

  • Pastikan semua informasi dalam perjanjian tersebut benar dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  • Perjanjian ini harus ditandatangani oleh PARA PIHAK dan disaksikan oleh dua orang saksi yang tidak berkepentingan.
  • Anda juga perlu mencantumkan nomor identitas dan alamat lengkap PARA PIHAK dan saksi dalam perjanjian.
  • Simpan perjanjian ini dengan baik sebagai bukti legalitas penggunaan tanah.