Contoh Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Jalan

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Jalan

Contoh Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Jalan

Surat perjanjian hak guna pakai jalan merupakan dokumen penting yang mengatur penggunaan jalan oleh pihak tertentu untuk jangka waktu tertentu. Berikut adalah contoh surat perjanjian hak guna pakai jalan:

SURAT PERJANJIAN HAK GUNA PAKAI JALAN

Nomor : 001/SP-HGPJ/X/2023

Tanggal : 10 Oktober 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] Jabatan : [Jabatan Pihak Pertama] Bertindak untuk dan atas nama : [Nama Perusahaan/Organisasi Pihak Pertama] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] Jabatan : [Jabatan Pihak Kedua] Bertindak untuk dan atas nama : [Nama Perusahaan/Organisasi Pihak Kedua] Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Hak Guna Pakai Jalan (selanjutnya disebut “Perjanjian”) dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hak guna pakai jalan milik Pihak Pertama oleh Pihak Kedua untuk jangka waktu tertentu.

Pasal 2

Objek Perjanjian

Objek Perjanjian ini adalah jalan yang terletak di [Alamat Jalan], dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara : [Batas Utara]
  • Sebelah Selatan : [Batas Selatan]
  • Sebelah Timur : [Batas Timur]
  • Sebelah Barat : [Batas Barat]

Pasal 3

Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu] tahun, terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini.

Pasal 4

Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berhak:

  • Menggunakan jalan yang menjadi objek Perjanjian untuk keperluan [Tujuan Penggunaan Jalan]
  • Memasang rambu-rambu lalu lintas dan penunjuk jalan di area jalan yang menjadi objek Perjanjian.

Pihak Kedua berkewajiban:

  • Membayar biaya sewa jalan kepada Pihak Pertama sebesar [Jumlah Biaya Sewa] per [Satuan Waktu] sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Perjanjian ini.
  • Menjaga kebersihan dan keamanan jalan yang menjadi objek Perjanjian.
  • Tidak melakukan kegiatan yang dapat merusak atau mengganggu jalan yang menjadi objek Perjanjian.
  • Mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

Pasal 5

Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berhak:

  • Menerima biaya sewa jalan dari Pihak Kedua.
  • Mengawasi penggunaan jalan yang menjadi objek Perjanjian.
  • Meminta Pihak Kedua untuk menghentikan penggunaan jalan yang menjadi objek Perjanjian apabila Pihak Kedua melanggar ketentuan Perjanjian.

Pihak Pertama berkewajiban:

  • Menjamin kelancaran dan keamanan jalan yang menjadi objek Perjanjian.
  • Memberikan akses bagi Pihak Kedua untuk menggunakan jalan yang menjadi objek Perjanjian sesuai dengan ketentuan Perjanjian.

Pasal 6

Sanksi

Apabila salah satu pihak melanggar ketentuan Perjanjian, maka pihak yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam lampiran Perjanjian ini.

Pasal 7

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak.

Pasal 8

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 9

Ketentuan Lain

Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam lampiran Perjanjian.

Pasal 10

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Stempel dan Tanda Tangan] [Stempel dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini merupakan contoh umum dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan untuk menyertakan lampiran yang berisi rincian biaya sewa jalan, sanksi, dan ketentuan lain.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan Perjanjian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian hak guna pakai jalan ini bermanfaat.