Contoh Surat Perjanjian Hutang Hitam Diatas Putih

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hutang Hitam Diatas Putih

Contoh Surat Perjanjian Hutang Hitam di Atas Putih

Perjanjian Hutang Piutang

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ................................... Alamat: ................................... Nomor Identitas: ................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

  2. Nama: ................................... Alamat: ................................... Nomor Identitas: ................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

Menyatakan telah sepakat untuk membuat dan menandatangani Perjanjian Hutang Piutang ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

Pihak Pertama meminjamkan uang kepada Pihak Kedua sebesar Rp. ..................................., (terbilang: ..................................) yang akan digunakan untuk (sebutkan tujuan pinjaman).

Pasal 2 : Jangka Waktu Pelunasan

Pihak Kedua wajib melunasi pinjaman kepada Pihak Pertama selambat-lambatnya pada tanggal ...................................

Pasal 3 : Bunga Pinjaman

Pihak Kedua wajib membayar bunga pinjaman sebesar ...................................% per bulan dari total pokok pinjaman. Bunga pinjaman dihitung (sebutkan metode perhitungan bunga).

Pasal 4 : Cara Pembayaran

Pembayaran pinjaman dan bunga dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama dengan cara (sebutkan cara pembayaran, misalnya: transfer bank, tunai) ke rekening (sebutkan nomor rekening) atas nama (sebutkan nama pemilik rekening).

Pasal 5 : Denda

Apabila Pihak Kedua terlambat melunasi kewajibannya, Pihak Kedua wajib membayar denda sebesar ...................................% per hari dari total pokok pinjaman yang belum dibayarkan.

Pasal 6 : Sanksi

Apabila Pihak Kedua tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak untuk (sebutkan sanksi, misalnya: menuntut secara hukum, menyerahkan kepada pihak berwenang).

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di (sebutkan tempat).

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing Pihak memegang 1 (satu) eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.

  2. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua Pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua Pihak.

Di ............................, Pada tanggal ............................

Pihak Pertama Pihak Kedua

....................................... .......................................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau lawyer untuk memastikan keabsahan dan legalitas perjanjian hutang piutang.
  • Pastikan Anda memahami semua poin dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.

Penting untuk diingat bahwa perjanjian hutang hitam merupakan perjanjian yang tidak sah dan dapat berakibat fatal. Jika Anda terlilit hutang, sebaiknya segera cari bantuan dari lembaga keuangan atau pengacara untuk mencari solusi yang lebih baik.