Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Pangkalan Gas

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Pangkalan Gas

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Pangkalan Gas

Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli pangkalan gas yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

PERJANJIAN JUAL BELI PANGKALAN GAS

Nomor: ...

Tanggal: ...

Pada hari ini ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

I. Pihak Pertama:

  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • Nomor Telepon : ...
  • (selanjutnya disebut sebagai “Penjual”);

II. Pihak Kedua:

  • Nama : ...
  • Alamat : ...
  • Nomor Telepon : ...
  • (selanjutnya disebut sebagai “Pembeli”);

Menyatakan dengan ini bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli pangkalan gas dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Objek Perjanjian

  • 1.1 Objek perjanjian ini adalah pangkalan gas yang berlokasi di ... dengan rincian sebagai berikut:
    • Nama Pangkalan Gas: ...
    • Nomor Izin: ...
    • Luas Tanah: ... m²
    • Bangunan: ...
    • Peralatan: ...
  • 1.2 Penjual menyatakan bahwa pangkalan gas yang menjadi objek perjanjian ini adalah milik Penjual dan bebas dari segala bentuk sengketa atau hak pihak ketiga.

Pasal 2: Harga Jual Beli

  • 2.1 Harga jual beli pangkalan gas sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 adalah sebesar Rp ... ( ... Rupiah).
  • 2.2 Pembayaran harga jual beli dilakukan oleh Pembeli kepada Penjual dengan cara ... pada tanggal ... .

Pasal 3: Pengalihan Hak Milik

  • 3.1 Setelah pembayaran harga jual beli lunas, Penjual akan menyerahkan hak milik pangkalan gas kepada Pembeli melalui akta jual beli yang dibuat di hadapan PPAT yang disepakati bersama.
  • 3.2 Penjual bertanggung jawab atas segala bentuk kewajiban dan hutang yang terkait dengan pangkalan gas hingga tanggal serah terima hak milik.

Pasal 4: Tanggung Jawab Pihak

  • 4.1 Penjual bertanggung jawab atas kelengkapan dan keabsahan dokumen pangkalan gas.
  • 4.2 Pembeli bertanggung jawab atas segala bentuk perizinan dan operasional pangkalan gas setelah serah terima hak milik.

Pasal 5: Pembatalan Perjanjian

  • 5.1 Perjanjian ini dapat dibatalkan oleh salah satu pihak jika:
    • Salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini.
    • Terjadi keadaan memaksa (force majeure) yang menyebabkan salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya.
  • 5.2 Pembatalan perjanjian dilakukan dengan surat tertulis dan harus diterima oleh pihak lainnya.

Pasal 6: Penyelesaian Sengketa

  • 6.1 Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat oleh kedua belah pihak.
  • 6.2 Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing bermaterai cukup, dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Demikian perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama,

Penjual,

(Tanda Tangan)

(Nama Tercetak)

Pihak Kedua,

Pembeli,

(Tanda Tangan)

(Nama Tercetak)

Saksi-Saksi:

  1. ... (Nama Tercetak)
  2. ... (Nama Tercetak)

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanyalah contoh, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan situasi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau konsultan hukum untuk memastikan perjanjian jual beli Anda sah dan terhindar dari masalah di kemudian hari.
  • Pastikan semua klausul yang ada dalam perjanjian dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.

Semoga contoh surat perjanjian jual beli pangkalan gas ini bermanfaat!

Related Post