Contoh Surat Perjanjian Hitam Diatas Putih

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Hitam Diatas Putih

Contoh Surat Perjanjian Hitam Di Atas Putih

Surat perjanjian hitam di atas putih merupakan dokumen tertulis yang berisi kesepakatan antara dua pihak atau lebih tentang hal-hal yang disepakati bersama. Surat ini berfungsi sebagai bukti hukum yang kuat jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Berikut adalah contoh surat perjanjian hitam di atas putih yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT PERJANJIAN

Nomor : ....................

Tanggal : ....................

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Nama: .................... Alamat: .................... Nomor Identitas: .................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

  2. Nama: .................... Alamat: .................... Nomor Identitas: .................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA selanjutnya disebut PARA PIHAK secara bersama-sama telah sepakat untuk membuat PERJANJIAN yang isinya sebagai berikut:

Pasal 1

Perihal

Perjanjian ini dibuat untuk mengatur tentang .................... (sebutkan perihal perjanjian).

Pasal 2

Pokok Perjanjian

  1. .................... (sebutkan poin-poin pokok perjanjian)
  2. ....................
  3. ....................

Pasal 3

Kewajiban Pihak Pertama

  1. .................... (sebutkan kewajiban Pihak Pertama)
  2. ....................
  3. ....................

Pasal 4

Kewajiban Pihak Kedua

  1. .................... (sebutkan kewajiban Pihak Kedua)
  2. ....................
  3. ....................

Pasal 5

Sanksi

  1. .................... (sebutkan sanksi yang berlaku bagi Pihak Pertama jika melanggar perjanjian)
  2. .................... (sebutkan sanksi yang berlaku bagi Pihak Kedua jika melanggar perjanjian)

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Perubahan dan Pembatalan

Perubahan dan pembatalan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari PARA PIHAK.

Pasal 8

Ketentuan Lainnya

  1. .................... (sebutkan ketentuan lainnya)
  2. ....................

Pasal 9

Berlaku

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing berisikan sama dan memiliki kekuatan hukum yang sama, untuk PARA PIHAK.

**Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh PARA PIHAK di atas materai.

PIHAK PERTAMA

....................

PIHAK KEDUA

....................

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian di atas hanya sebagai contoh. Anda perlu memodifikasi dan melengkapi isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan PARA PIHAK.
  • Pastikan untuk menggunakan bahasa yang jelas, lugas, dan mudah dipahami oleh semua pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau notaris untuk memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dari surat perjanjian Anda.

Semoga informasi ini bermanfaat!