Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang dengan Jaminan Sertifikat Rumah
Berikut adalah contoh surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat rumah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
No. : .../SPHP/..../....
Pada hari ini, ........ tanggal ........ bulan ........ tahun ........, bertempat di ..................................................................., kami yang bertanda tangan di bawah ini:
**1. ** Pihak Pertama
Nama : ..................................................................................... Alamat : ..................................................................................... Nomor Identitas : .....................................................................................
**2. ** Pihak Kedua
Nama : ..................................................................................... Alamat : ..................................................................................... Nomor Identitas : .....................................................................................
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani surat perjanjian hutang piutang dengan jaminan sertifikat rumah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- Pihak Pertama memberikan pinjaman kepada Pihak Kedua sebesar Rp. ....................... (.....................................).
- Pihak Kedua menerima pinjaman dari Pihak Pertama sebesar Rp. ....................... (.....................................).
Pasal 2 : Jaminan
- Sebagai jaminan atas hutang Pihak Kedua, Pihak Kedua menyerahkan sertifikat rumah dengan alamat ..................................................................................... kepada Pihak Pertama.
- Sertifikat rumah tersebut merupakan jaminan atas pembayaran hutang Pihak Kedua kepada Pihak Pertama.
- Pihak Kedua menjamin bahwa sertifikat rumah tersebut merupakan milik Pihak Kedua dan tidak sedang dalam sengketa atau perselisihan hukum.
Pasal 3 : Tenor dan Bunga
- Tenor pinjaman adalah ........ bulan.
- Bunga pinjaman sebesar ........% per bulan dihitung dari jumlah pokok pinjaman.
- Pembayaran bunga dilakukan bersamaan dengan pembayaran pokok hutang setiap bulan.
Pasal 4 : Tata Cara Pembayaran
- Pihak Kedua wajib melunasi hutang pokok dan bunga setiap tanggal ........ setiap bulan.
- Pembayaran dilakukan di ..................................................................................... atau melalui transfer ke rekening bank ..................................................................................... atas nama ......................................................................................
- Kwitansi pembayaran akan diberikan oleh Pihak Pertama kepada Pihak Kedua setelah pembayaran diterima.
Pasal 5 : Wanprestasi
- Jika Pihak Kedua melakukan wanprestasi, yaitu tidak melunasi hutang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, Pihak Pertama berhak untuk menjual sertifikat rumah tersebut untuk menutupi kerugian yang dideritanya.
- Penjualan sertifikat rumah dilakukan melalui pelelangan umum, dan hasil penjualan akan dikurangi dengan biaya-biaya yang timbul, termasuk biaya pelelangan.
- Sisa hasil penjualan setelah dikurangi biaya-biaya, akan dikembalikan kepada Pihak Kedua.
Pasal 6 : Penyelesaian Sengketa
- Segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat.
- Jika tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah, maka permasalahan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 7 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam dua rangkap asli, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
- Perjanjian ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian Surat Perjanjian Hutang Piutang ini dibuat dengan sebenarnya.
Pihak Pertama
.....................................................................................
Pihak Kedua
.....................................................................................
Saksi
- .....................................................................................
- .....................................................................................
Catatan:
- Silahkan modifikasi contoh surat perjanjian ini sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Anda perlu melampirkan fotokopi sertifikat rumah dan KTP kedua belah pihak.
- Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris agar surat perjanjian ini memiliki kekuatan hukum.
Semoga contoh surat ini bermanfaat untuk Anda.