Contoh Surat Perjanjian Investasi Dalam Usaha Dagang

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Investasi Dalam Usaha Dagang

Contoh Surat Perjanjian Investasi dalam Usaha Dagang

Surat perjanjian investasi dalam usaha dagang merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan antara pihak investor dan pemilik usaha. Dokumen ini mencantumkan segala kesepakatan yang telah disetujui oleh kedua belah pihak, mulai dari jumlah investasi, pembagian keuntungan, hingga mekanisme pengambilan keputusan. Berikut adalah contoh surat perjanjian investasi dalam usaha dagang:

PERJANJIAN INVESTASI

Pada hari ini, … tanggal … bulan … tahun …

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  • Nama : …
  • Alamat : …
  • Nomor Identitas : …
  • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “Investor”

Dan

  • Nama : …
  • Alamat : …
  • Nomor Identitas : …
  • Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai “Pengusaha”

Bersama-sama disebut sebagai “Para Pihak”

Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian investasi dalam usaha dagang yang selanjutnya disebut “Perjanjian” dengan isi sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Perjanjian ini mengatur tentang investasi yang dilakukan oleh Investor pada usaha dagang milik Pengusaha yang bergerak di bidang …

Pasal 2: Jumlah Investasi

Investor sepakat untuk menginvestasikan dana sebesar Rp. … (… Rupiah) dalam usaha dagang milik Pengusaha.

Pasal 3: Penggunaan Dana Investasi

Dana investasi yang diberikan oleh Investor akan digunakan oleh Pengusaha untuk …

Pasal 4: Pembagian Keuntungan

Keuntungan yang diperoleh dari usaha dagang akan dibagi dengan perbandingan … antara Investor dan Pengusaha.

Pasal 5: Jangka Waktu Investasi

Jangka waktu investasi dalam usaha dagang ini adalah … tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 6: Kewajiban Investor

  • Investor berkewajiban untuk memberikan dana investasi sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam Pasal 2.
  • Investor berhak untuk mengawasi penggunaan dana investasi dan perkembangan usaha dagang.
  • Investor berhak untuk memperoleh informasi mengenai laporan keuangan usaha dagang secara berkala.

Pasal 7: Kewajiban Pengusaha

  • Pengusaha berkewajiban untuk menggunakan dana investasi sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam Pasal 3.
  • Pengusaha berkewajiban untuk memberikan laporan keuangan usaha dagang kepada Investor secara berkala.
  • Pengusaha berkewajiban untuk membagi keuntungan usaha dagang sesuai dengan perbandingan yang tercantum dalam Pasal 4.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala perselisihan yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak. Jika musyawarah mufakat tidak tercapai, maka penyelesaian perselisihan akan diserahkan kepada pengadilan yang berwenang.

Pasal 9: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
  • Perjanjian ini dapat diubah atau diperbaharui dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 10: Penutup

Dengan ditandatanganinya Perjanjian ini, Para Pihak menyatakan bahwa Perjanjian ini telah disepakati dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Perjanjian Investasi ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Investor

Pengusaha

Catatan:

Contoh di atas hanya merupakan contoh surat perjanjian investasi. Anda perlu menyesuaikan isi dan detailnya dengan kebutuhan dan kesepakatan antara Anda dan pihak investor.

Saran:

  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian investasi yang dibuat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian investasi dipahami dengan baik oleh kedua belah pihak.

Disclaimer:

Artikel ini hanya untuk tujuan informatif dan bukan merupakan nasihat hukum.