Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Tanpa Bpkb

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Tanpa Bpkb

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor Tanpa BPKB

Perjanjian Jual Beli Motor Tanpa BPKB ini dibuat dan ditandatangani pada tanggal [Tulis tanggal] di [Tulis tempat] oleh dan antara:

Pihak Pertama:

Nama : [Tulis nama penjual] Alamat : [Tulis alamat penjual] Nomor Telepon : [Tulis nomor telepon penjual] (Selanjutya disebut "Penjual")

Pihak Kedua:

Nama : [Tulis nama pembeli] Alamat : [Tulis alamat pembeli] Nomor Telepon : [Tulis nomor telepon pembeli] (Selanjutya disebut "Pembeli")

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. Penjual menjual dan Pembeli membeli [Tulis jenis motor] dengan [Tulis nomor rangka] dan [Tulis nomor mesin] (selanjutnya disebut "Motor").
  2. Motor tersebut dijual tanpa BPKB.
  3. Penjual menjamin Motor tersebut adalah milik Penjual sendiri dan tidak sedang dalam sengketa dengan pihak lain.

Pasal 2: Harga dan Cara Pembayaran

  1. Harga jual Motor adalah [Tulis jumlah uang] ([Tulis angka]).
  2. Pembeli telah membayar [Tulis jumlah uang] ([Tulis angka] ) sebagai uang muka kepada Penjual pada saat penandatanganan perjanjian ini.
  3. Sisa pembayaran sebesar [Tulis jumlah uang] ([Tulis angka] ) akan dibayarkan oleh Pembeli kepada Penjual selambat-lambatnya pada tanggal [Tulis tanggal].

Pasal 3: Serah Terima

  1. Motor diserahkan oleh Penjual kepada Pembeli pada saat Pembeli melunasi seluruh pembayaran sesuai dengan Pasal 2.
  2. Penjual bertanggung jawab atas segala kerusakan Motor sampai dengan penyerahan kepada Pembeli.

Pasal 4: Risiko dan Tanggung Jawab

  1. Pembeli bertanggung jawab atas segala risiko dan kerugian atas Motor setelah Motor diserahkan kepada Pembeli.
  2. Penjual tidak bertanggung jawab atas segala bentuk risiko dan kerugian atas Motor setelah Motor diserahkan kepada Pembeli.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Penjual dan Pembeli. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang.

Pasal 6: Hal-hal Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan tambahan atas perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Jual Beli Motor Tanpa BPKB ini dibuat dengan sebenarnya.

Pihak Pertama,

[Tulis nama penjual] [Tulis tanda tangan penjual]

Pihak Kedua,

[Tulis nama pembeli] [Tulis tanda tangan pembeli]

Saksi,

[Tulis nama saksi] [Tulis tanda tangan saksi]

[Tulis nama saksi] [Tulis tanda tangan saksi]

Catatan:

  • Artikel ini hanya contoh surat perjanjian jual beli motor tanpa BPKB.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih akurat dan menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
  • Risiko hukum tetap ada dalam transaksi jual beli motor tanpa BPKB. Anda perlu memahami dan mempertimbangkan dengan matang sebelum melakukan transaksi.
  • Hindari transaksi jual beli dengan cara yang tidak aman dan berpotensi merugikan.
  • Pastikan identitas dan kebenaran informasi yang diberikan oleh penjual.
  • Pastikan Motor dalam kondisi layak dan sesuai dengan kesepakatan.

Penting untuk diingat:

  • Jual beli motor tanpa BPKB memiliki risiko hukum tinggi dan berpotensi merugikan kedua belah pihak.
  • Anda disarankan untuk melakukan transaksi dengan cara yang aman dan legal.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan anda.