Contoh Surat Perjanjian Investor dan Pengelola
Perjanjian Kerja Sama antara Investor dan Pengelola
Pasal 1: Pengertian
- Investor: [Nama Investor] yang beralamat di [Alamat Investor]
- Pengelola: [Nama Pengelola] yang beralamat di [Alamat Pengelola]
- Proyek: [Nama Proyek]
Pasal 2: Tujuan Perjanjian
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerja sama antara Investor dan Pengelola dalam [Jelaskan Tujuan Kerja Sama, contoh: pengembangan proyek properti, bisnis kuliner, dll.].
Pasal 3: Kewajiban Investor
- Memberikan dana sebesar [Jumlah Dana] kepada Pengelola untuk digunakan dalam [Jelaskan Penggunaan Dana, contoh: pembangunan, operasional, dll.]
- Memberikan izin kepada Pengelola untuk menggunakan nama dan logo Investor dalam [Jelaskan Penggunaan Nama dan Logo, contoh: promosi, branding, dll.]
- Memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan oleh Pengelola dalam menjalankan Proyek.
Pasal 4: Kewajiban Pengelola
- Mengelola Proyek sesuai dengan rencana yang disepakati bersama.
- Menggunakan dana yang diberikan Investor secara efisien dan bertanggung jawab.
- Menyediakan laporan berkala kepada Investor tentang perkembangan Proyek.
- Memberikan informasi yang diperlukan kepada Investor tentang Proyek.
- Melakukan konsultasi dengan Investor sebelum mengambil keputusan penting yang berkaitan dengan Proyek.
Pasal 5: Pembagian Keuntungan dan Kerugian
- Keuntungan yang diperoleh dari Proyek akan dibagi antara Investor dan Pengelola dengan perbandingan [Perbandingan Pembagian Keuntungan, contoh: 70% untuk Investor, 30% untuk Pengelola].
- Kerugian yang diderita dari Proyek akan ditanggung bersama oleh Investor dan Pengelola dengan perbandingan [Perbandingan Pembagian Kerugian, contoh: 70% untuk Investor, 30% untuk Pengelola].
Pasal 6: Jangka Waktu Perjanjian
Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu Perjanjian, contoh: 5 tahun] terhitung sejak tanggal penandatanganan.
Pasal 7: Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui [Metode Penyelesaian Sengketa, contoh: pengadilan negeri].
Pasal 8: Lain-lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian ini hanya sah dan berlaku jika dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pasal 9: Pengesahan
Perjanjian ini disahkan dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal [Tanggal Penandatanganan].
Investor Pengelola
[Nama Investor] [Nama Pengelola]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini bersifat umum dan hanya sebagai panduan.
- Anda perlu memodifikasi isi perjanjian sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak Investor/Pengelola.
- Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer untuk mendapatkan perjanjian yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.