Contoh Surat Perjanjian Jaminan Sertifikat Tanah

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Jaminan Sertifikat Tanah

Contoh Surat Perjanjian Jaminan Sertifikat Tanah

Surat Perjanjian Jaminan Sertifikat Tanah merupakan dokumen hukum yang mengatur hubungan antara pemberi jaminan (kreditur) dan penerima jaminan (debitur) terkait dengan penggunaan sertifikat tanah sebagai jaminan atas kewajiban finansial tertentu. Berikut contoh surat perjanjian jaminan sertifikat tanah:

SURAT PERJANJIAN JAMINAN

No. : 001/SPJ/XX/2023

Tanggal : 10 Januari 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: [Nama Pemberi Jaminan] Alamat: [Alamat Pemberi Jaminan] Nomor KTP: [Nomor KTP Pemberi Jaminan] Selanjutnya disebut sebagai "PEMBERI JAMINAN"

  2. Nama: [Nama Penerima Jaminan] Alamat: [Alamat Penerima Jaminan] Nomor KTP: [Nomor KTP Penerima Jaminan] Selanjutnya disebut sebagai "PENERIMA JAMINAN"

Menyatakan telah sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Jaminan (SPJ) ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 - Pokok Perjanjian

  1. Pemberi Jaminan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah atas nama [Nama pemilik sertifikat] dengan Nomor Sertifikat [Nomor Sertifikat Tanah] seluas [Luas Tanah] terletak di [Lokasi Tanah] kepada Penerima Jaminan.
  2. Jaminan ini diberikan sebagai jaminan atas kewajiban [Sebutkan Kewajiban] yang tertuang dalam perjanjian [Sebutkan Perjanjian] yang ditandatangani pada tanggal [Tanggal Perjanjian].

Pasal 2 - Kewajiban Pemberi Jaminan

  1. Pemberi Jaminan wajib menjaga dan memelihara sertifikat tanah yang dijadikan jaminan selama masa perjanjian ini berlangsung.
  2. Pemberi Jaminan wajib menyerahkan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan kepada Penerima Jaminan segera setelah perjanjian ini ditandatangani.
  3. Pemberi Jaminan wajib memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada Penerima Jaminan mengenai sertifikat tanah yang dijadikan jaminan.

Pasal 3 - Kewajiban Penerima Jaminan

  1. Penerima Jaminan wajib menjaga dan menyimpan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan dengan aman dan bertanggung jawab.
  2. Penerima Jaminan wajib mengembalikan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan kepada Pemberi Jaminan setelah kewajiban yang dijamin lunas atau berakhirnya masa perjanjian.

Pasal 4 - Hak Penerima Jaminan

  1. Penerima Jaminan berhak untuk menggunakan sertifikat tanah yang dijadikan jaminan sebagai jaminan atas kewajiban yang dijamin.
  2. Penerima Jaminan berhak untuk menjual sertifikat tanah yang dijadikan jaminan dengan persetujuan Pemberi Jaminan jika kewajiban yang dijamin tidak dipenuhi oleh Debitur.

Pasal 5 - Ketentuan Lainnya

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) berupa asli, masing-masing pihak memegang satu rangkap.
  2. Segala hal yang tidak diatur dalam perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  3. Jika terjadi sengketa yang timbul dari perjanjian ini, maka akan diselesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 6 - Berakhirnya Perjanjian

  1. Perjanjian ini berakhir dengan sendirinya apabila kewajiban yang dijamin lunas atau berakhirnya masa perjanjian.
  2. Perjanjian ini dapat diakhiri lebih awal dengan kesepakatan bersama antara Pemberi Jaminan dan Penerima Jaminan.

Demikian Surat Perjanjian Jaminan ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Yang Menyetujui,

Pemberi Jaminan Penerima Jaminan


[Nama Pemberi Jaminan] [Nama Penerima Jaminan]

Saksi


[Nama Saksi]


[Nama Saksi]

Catatan:

  • Contoh surat ini merupakan contoh umum dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing pihak.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Perjanjian ini hanya sebagai contoh dan tidak dapat digunakan sebagai pengganti konsultasi profesional.