Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Kendaraan Bermotor
Berikut adalah contoh surat perjanjian jual beli kendaraan bermotor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI KENDARAAN BERMOTOR
Nomor : ... / ... / ... / ...
Pada hari ini, ... tanggal ... bulan ... tahun ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Berkedudukan sebagai Pihak Pertama (Penjual)
-
Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ... Berkedudukan sebagai Pihak Kedua (Pembeli)
Kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli kendaraan bermotor dengan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1 : Objek Perjanjian
-
Pihak Pertama (Penjual) menjual dan menyerahkan sebuah kendaraan bermotor dengan rincian :
- Merk/Type : ...
- Tahun Pembuatan : ...
- Nomor Mesin : ...
- Nomor Rangka : ...
- Nomor Polisi : ...
- Warna : ...
- Kondisi : ...
-
Kendaraan bermotor yang dimaksud dalam Pasal 1.1 di atas selanjutnya disebut sebagai "Objek Perjanjian".
Pasal 2 : Harga dan Cara Pembayaran
- Pihak Kedua (Pembeli) sepakat membeli Objek Perjanjian dengan harga Rp. ... ( ... ).
- Pembayaran dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama sebagai berikut :
- Uang muka : Rp. ... ( ... ), dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
- Sisa pembayaran : Rp. ... ( ... ), dibayarkan paling lambat ... hari setelah penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 3 : Serah Terima
- Pihak Pertama menyerahkan Objek Perjanjian kepada Pihak Kedua secara "baik dan benar" serta dalam kondisi "sebagaimana mestinya" dengan segala kelengkapannya.
- Serah terima Objek Perjanjian dilakukan di ... pada tanggal ... bulan ... tahun ... bersamaan dengan pelunasan seluruh kewajiban Pihak Kedua.
Pasal 4 : Dokumen
-
Pihak Pertama menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan Objek Perjanjian kepada Pihak Kedua, yaitu :
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
- Faktur pembelian kendaraan
- Kwitansi pembelian kendaraan
- Surat-surat lain yang diperlukan
-
Pihak Pertama menjamin bahwa seluruh dokumen yang diserahkan kepada Pihak Kedua adalah "asli dan sah" serta tidak dalam sengketa.
Pasal 5 : Risiko dan Tanggung Jawab
- Sejak tanggal serah terima Objek Perjanjian, seluruh risiko dan tanggung jawab atas Objek Perjanjian menjadi tanggung jawab Pihak Kedua.
- Pihak Pertama tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian yang terjadi pada Objek Perjanjian setelah dilakukan serah terima.
Pasal 6 : Pengesahan
- Perjanjian ini ditetapkan dalam rangkap 2 (dua), masing-masing pihak memegang satu rangkap.
Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini diseelesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Apabila perundingan tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa tersebut diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
... ...
Saksi 1 :
...
Saksi 2 :
...
Catatan:
- Contoh surat perjanjian ini dapat digunakan sebagai panduan. Anda dapat memodifikasinya sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Pastikan untuk mencantumkan semua data yang diperlukan dengan benar dan akurat.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian yang dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat.