Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yang Sah
Surat Perjanjian Jual Beli Tanah merupakan dokumen penting yang mengatur transaksi jual beli tanah antara penjual dan pembeli. Dokumen ini menjadi bukti hukum yang sah dan mengikat kedua belah pihak. Berikut contoh surat perjanjian jual beli tanah yang sah:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Nomor: ....
Tanggal: ....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
-
Nama: .... Alamat: .... Nomor Identitas: .... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
-
Nama: .... Alamat: .... Nomor Identitas: .... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Menyatakan telah sepakat untuk mengadakan perjanjian jual beli tanah, dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Obyek Perjanjian
Obyek perjanjian ini adalah tanah yang terletak di:
- Alamat: ....
- Luas: .... m²
- Nomor Petok: ....
- Nomor Sertifikat: ....
Pasal 2
Harga dan Cara Pembayaran
Pihak Pertama menjual tanah tersebut kepada Pihak Kedua dengan harga Rp. .... (.... Rupiah).
Pembayaran harga jual dilakukan sebagai berikut:
- Uang Muka: Rp. .... (.... Rupiah), dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
- Pelunasan: Rp. .... (.... Rupiah), dibayarkan paling lambat .... hari setelah penandatanganan perjanjian ini.
Pasal 3
Pengalihan Hak Milik
Pihak Pertama wajib menyerahkan hak milik tanah tersebut kepada Pihak Kedua setelah Pihak Kedua melunasi seluruh harga jual. Serah terima tanah dilakukan dengan cara .... (misalnya: penandatanganan akta jual beli di hadapan PPAT).
Pasal 4
Biaya dan Pajak
Semua biaya dan pajak yang timbul akibat perjanjian ini, seperti biaya balik nama, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan lain-lain, menjadi tanggung jawab .... (misalnya: Pihak Kedua).
Pasal 5
Sanksi
Jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan perjanjian ini, maka pihak yang melanggar wajib membayar denda sebesar ....% dari harga jual.
Pasal 6
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika musyawarah tidak berhasil, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.
Pasal 7
Perubahan Perjanjian
Perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini hanya dapat dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pasal 8
Ketentuan Lain
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut secara tertulis oleh kedua belah pihak.
Pasal 9
Pengesahan
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap .... (misalnya: dua) lembar, yang masing-masing berisikan isi yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Dibuat di: ....
Pada tanggal: ....
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA
(Nama Terang) (Nama Terang)
(Tanda Tangan) (Tanda Tangan)
(Stempel) (Stempel)
Catatan:
- Contoh di atas hanya merupakan contoh. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan situasi yang spesifik.
- Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk memastikan surat perjanjian Anda sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Pastikan semua informasi yang tertera dalam surat perjanjian benar dan lengkap.
Penting untuk diingat bahwa:
- Surat perjanjian jual beli tanah harus dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
- Kedua belah pihak harus membaca dan memahami isi surat perjanjian sebelum menandatanganinya.
- Surat perjanjian jual beli tanah harus ditandatangani di hadapan saksi yang tidak berkepentingan.
- Surat perjanjian jual beli tanah sebaiknya didaftarkan ke kantor pertanahan setempat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat surat perjanjian jual beli tanah yang sah dan terhindar dari sengketa di kemudian hari.