Contoh Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Tinggal

7 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Tinggal

Contoh Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Tinggal

Surat perjanjian pembangunan rumah tinggal merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemilik rumah (pemilik proyek) dan kontraktor. Surat ini memuat kesepakatan mengenai luas bangunan, bahan material, waktu penyelesaian, biaya pembangunan, dan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan pembangunan rumah.

Berikut contoh surat perjanjian pembangunan rumah tinggal yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN PEMBANGUNAN RUMAH TINGGAL

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. Pihak Pertama:

Nama: ...

Alamat: ...

Nomor Telepon: ...

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Pemilik Proyek"

2. Pihak Kedua:

Nama: ...

Alamat: ...

Nomor Telepon: ...

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, selanjutnya disebut sebagai "Kontraktor"

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Pembangunan Rumah Tinggal (selanjutnya disebut "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pemilik Proyek dan Kontraktor dalam hal pembangunan rumah tinggal yang berlokasi di ... (Alamat lengkap).

Pasal 2: Ruang Lingkup Pekerjaan

Kontraktor bertugas untuk membangun rumah tinggal sesuai dengan spesifikasi teknis yang terlampir dan gambar desain yang disepakati, dengan luas bangunan ... meter persegi, meliputi:

  • Struktur bangunan: ...
  • Dinding: ...
  • Atap: ...
  • Lantai: ...
  • Pintu dan jendela: ...
  • Sanitasi: ...
  • Listrik: ...
  • Finishing: ...

Pasal 3: Waktu Pelaksanaan

  • Waktu pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah tinggal adalah ... (Lama waktu) terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  • Kontraktor wajib menyelesaikan pekerjaan pembangunan rumah tinggal sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.

Pasal 4: Biaya Pembangunan

  • Biaya pembangunan rumah tinggal adalah ... (Total biaya).
  • Pemilik Proyek akan membayarkan biaya pembangunan kepada Kontraktor dengan rincian sebagai berikut:
    • Pembayaran tahap pertama: ... % dari total biaya pembangunan, dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
    • Pembayaran tahap kedua: ... % dari total biaya pembangunan, dibayarkan setelah ... (Kriteria).
    • Pembayaran tahap ketiga: ... % dari total biaya pembangunan, dibayarkan setelah ... (Kriteria).
    • Pembayaran tahap keempat: ... % dari total biaya pembangunan, dibayarkan setelah ... (Kriteria).

Pasal 5: Kewajiban Pemilik Proyek

  • Pemilik Proyek berkewajiban menyediakan lahan pembangunan yang bebas dari sengketa dan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.
  • Pemilik Proyek berkewajiban membayarkan biaya pembangunan rumah tinggal sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.
  • Pemilik Proyek berkewajiban memberikan akses bagi Kontraktor untuk melakukan pekerjaan pembangunan.
  • Pemilik Proyek berkewajiban untuk memberikan persetujuan atas perubahan desain atau spesifikasi teknis yang diusulkan oleh Kontraktor.

Pasal 6: Kewajiban Kontraktor

  • Kontraktor berkewajiban untuk membangun rumah tinggal sesuai dengan spesifikasi teknis dan gambar desain yang telah disepakati.
  • Kontraktor berkewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian ini.
  • Kontraktor berkewajiban menggunakan bahan material yang berkualitas sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati.
  • Kontraktor berkewajiban untuk mengganti bahan material yang rusak atau cacat selama proses pembangunan.
  • Kontraktor bertanggung jawab atas keselamatan dan keamanan pekerja selama proses pembangunan.

Pasal 7: Sanksi

  • Jika Kontraktor tidak dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian ini, maka Kontraktor wajib membayar denda sebesar ... (Jumlah) per hari keterlambatan.
  • Jika Pemilik Proyek tidak membayarkan biaya pembangunan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini, maka Kontraktor berhak untuk menghentikan pekerjaan pembangunan.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

  • Segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan pelaksanaan perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  • Jika musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa melalui jalur hukum.

Pasal 9: Perubahan Perjanjian

  • Setiap perubahan atau penambahan terhadap perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 10: Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima 1 (satu) lembar dengan kekuatan hukum yang sama.

Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama:

(Tanda Tangan)

(Nama Lengkap)

Pihak Kedua:

(Tanda Tangan)

(Nama Lengkap)

Lampiran:

  • Spesifikasi Teknis
  • Gambar Desain

Catatan:

  • Contoh surat perjanjian ini hanya sebagai panduan. Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda.
  • Pastikan semua detail dalam perjanjian dijelaskan dengan jelas dan lengkap.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa perjanjian memenuhi persyaratan hukum yang berlaku.

Semoga contoh surat perjanjian ini bermanfaat!