Contoh Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Contoh Surat Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Surat perjanjian kerja paruh waktu merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja dalam jangka waktu tertentu. Berikut contoh surat perjanjian kerja paruh waktu:

SURAT PERJANJIAN KERJA PARUH WAKTU

Nomor : .../SK/..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Pemberi Kerja]

    • Beralamat di [Alamat Pemberi Kerja]
    • Yang selanjutnya disebut Pihak Pertama
  2. [Nama Pekerja]

    • Beralamat di [Alamat Pekerja]
    • Yang selanjutnya disebut Pihak Kedua

MENYATAKAN BAHWA:

Telah sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja Paruh Waktu dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Jenis Pekerjaan

Pihak Kedua bersedia bekerja sebagai [jabatan] di [nama perusahaan] dengan masa kerja [jangka waktu] terhitung sejak [tanggal mulai kerja].

Pasal 2: Waktu Kerja

  • [hari kerja] : [jam kerja]
  • [hari libur] : [jam kerja]
  • Pihak Kedua diizinkan untuk bekerja di luar jam kerja yang telah ditentukan dengan persetujuan Pihak Pertama.

Pasal 3: Tugas dan Tanggung Jawab

Pihak Kedua akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai [jabatan] yang meliputi:

  • [Tugas 1]
  • [Tugas 2]
  • [Tugas 3]
  • [Dan seterusnya]

Pasal 4: Gaji dan Tunjangan

Pihak Pertama akan memberikan gaji dan tunjangan kepada Pihak Kedua sebagai berikut:

  • Gaji pokok : [Nominal]
  • Tunjangan : [Tunjangan]

Pasal 5: Pembayaran Gaji

Pembayaran gaji dilakukan pada tanggal [tanggal] setiap bulan.

Pasal 6: Cuti

  • Pihak Kedua berhak mendapatkan cuti tahunan [lama cuti] per tahun.
  • Permohonan cuti harus diajukan kepada Pihak Pertama [lama waktu] hari sebelum hari cuti.
  • Cuti akan dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 7: Pengakhiran Perjanjian Kerja

Perjanjian Kerja ini dapat diakhiri:

  • [Syarat 1]
  • [Syarat 2]
  • [Syarat 3]

Pasal 8: Ketentuan Lain

  • [Ketentuan 1]
  • [Ketentuan 2]
  • [Ketentuan 3]

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 10: Persetujuan

Perjanjian Kerja ini dibuat rangkap 2 (dua) dengan kekuatan hukum yang sama, masing-masing disimpan oleh Pihak Pertama dan Pihak Kedua.

[Nama Kota], [Tanggal]

Pihak Pertama

[Nama Pemberi Kerja]

[Jabatan]

Pihak Kedua

[Nama Pekerja]

[Tanda Tangan]

[Stempel]

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai panduan, Anda dapat menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua informasi yang relevan dengan perjanjian kerja Anda.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa perjanjian kerja Anda memenuhi semua ketentuan hukum yang berlaku.