Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil Usaha Bengkel
Berikut ini contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha bengkel:
PERJANJIAN KERJASAMA BAGI HASIL USAHA BENGKEL
Pada hari ini, [hari], tanggal [tanggal], [bulan], [tahun], bertempat di [tempat], telah disepakati perjanjian kerjasama bagi hasil usaha bengkel ("Perjanjian") ini oleh dan antara:
-
[Nama Pihak Pertama] ("Pihak Pertama"), yang beralamat di [Alamat Pihak Pertama] dengan Nomor Identitas [Nomor Identitas Pihak Pertama], bertindak untuk dan atas nama sendiri.
-
[Nama Pihak Kedua] ("Pihak Kedua"), yang beralamat di [Alamat Pihak Kedua] dengan Nomor Identitas [Nomor Identitas Pihak Kedua], bertindak untuk dan atas nama sendiri.
Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai "Para Pihak" dan secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak".
Menimbang:
-
[Alasan Kerjasama]
-
[Alasan Kerjasama]
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Para Pihak sepakat untuk membuat Perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
-
Pihak Pertama memberikan izin kepada Pihak Kedua untuk menggunakan [Nama Bengkel] yang berlokasi di [Alamat Bengkel] ("Bengkel") untuk menjalankan usaha bengkel dengan sistem bagi hasil.
-
Pihak Kedua bersedia menjalankan usaha bengkel di Bengkel dengan sistem bagi hasil sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
Pasal 2: Ruang Lingkup Kerjasama
-
Pihak Kedua berhak untuk mengelola dan menjalankan usaha bengkel di Bengkel.
-
Pihak Kedua bertanggung jawab atas operasional Bengkel, termasuk pengadaan dan pengelolaan sumber daya, tenaga kerja, dan peralatan.
-
Pihak Pertama bertanggung jawab atas [Kewajiban Pihak Pertama]
Pasal 3: Pembagian Bagi Hasil
-
Pembagian bagi hasil usaha Bengkel ditetapkan sebagai berikut:
- [Persentase Bagi Hasil Pihak Pertama] untuk Pihak Pertama.
- [Persentase Bagi Hasil Pihak Kedua] untuk Pihak Kedua.
-
Pembagian bagi hasil dilakukan setiap [Periode Pembagian Bagi Hasil].
-
[Ketentuan Pembagian Bagi Hasil]
Pasal 4: Jangka Waktu Kerjasama
-
Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu Kerjasama] terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.
-
Perjanjian ini dapat diperpanjang dengan kesepakatan tertulis dari Para Pihak.
Pasal 5: Pemutusan Kerjasama
-
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan persetujuan tertulis dari Para Pihak.
-
[Ketentuan Pemutusan Kerjasama]
Pasal 6: Penyelesaian Sengketa
-
Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara Para Pihak.
-
[Ketentuan Penyelesaian Sengketa]
Pasal 7: Ketentuan Lain-Lain
-
Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] (**) yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
-
[Ketentuan Lain-Lain]
Demikian Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat sebagaimana tersebut di atas.
[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
[Stempel] [Stempel]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha bengkel ini hanya sebagai panduan.
- Silakan Anda menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kesepakatan Para Pihak.
- Anda dianjurkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang lebih spesifik.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama bagi hasil usaha bengkel ini bermanfaat.