Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Bengkel Mobil
Surat Perjanjian Kerjasama ini dibuat dan ditandatangani pada hari [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], di [kota], oleh dan antara:
Pihak Pertama:
Nama: [Nama Bengkel 1] Alamat: [Alamat Bengkel 1] Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Pihak Pertama] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Bengkel 1]
Pihak Kedua:
Nama: [Nama Bengkel 2] Alamat: [Alamat Bengkel 2] Diwakili oleh: [Nama dan Jabatan Pihak Kedua] Nomor Telepon: [Nomor Telepon Bengkel 2]
Selanjutnya disebut sebagai "Pihak" secara bersama-sama dan masing-masing disebut sebagai "Pihak" secara sendiri-sendiri.
PASAL 1
Perihal
Perjanjian Kerjasama ini mengatur tentang kerjasama antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam bidang [sebutkan bidang kerjasama, contoh: perbaikan dan perawatan mobil].
PASAL 2
Tujuan
Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk:
- [sebutkan tujuan kerjasama, contoh: Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam memberikan pelayanan perbaikan dan perawatan mobil]
- [sebutkan tujuan kerjasama, contoh: Memperluas jaringan layanan dan memperluas pasar]
- [sebutkan tujuan kerjasama, contoh: Meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan]
PASAL 3
Ruang Lingkup Kerjasama
Kerjasama dalam Perjanjian Kerjasama ini meliputi:
- [sebutkan ruang lingkup kerjasama, contoh: Pertukaran informasi dan keahlian]
- [sebutkan ruang lingkup kerjasama, contoh: Pembagian tugas dan tanggung jawab]
- [sebutkan ruang lingkup kerjasama, contoh: Pembagian keuntungan]
PASAL 4
Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk:
- [sebutkan kewajiban pihak pertama, contoh: Menyediakan fasilitas bengkel dan peralatan yang diperlukan]
- [sebutkan kewajiban pihak pertama, contoh: Menyediakan tenaga ahli yang terampil]
- [sebutkan kewajiban pihak pertama, contoh: Memberikan pelatihan kepada karyawan Pihak Kedua]
PASAL 5
Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk:
- [sebutkan kewajiban pihak kedua, contoh: Menyediakan tenaga kerja yang terampil]
- [sebutkan kewajiban pihak kedua, contoh: Mematuhi peraturan dan prosedur yang ditetapkan oleh Pihak Pertama]
- [sebutkan kewajiban pihak kedua, contoh: Melakukan promosi dan pemasaran bersama]
PASAL 6
Pembagian Keuntungan
Pembagian keuntungan dari kerjasama ini akan dibagi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, yaitu [sebutkan proporsi pembagian keuntungan, contoh: 60% untuk Pihak Pertama dan 40% untuk Pihak Kedua].
PASAL 7
Jangka Waktu Perjanjian
Perjanjian Kerjasama ini berlaku selama [sebutkan jangka waktu, contoh: 2 (dua) tahun] terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini.
PASAL 8
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian Kerjasama ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan kesepakatan kedua belah pihak atau karena adanya pelanggaran terhadap ketentuan Perjanjian Kerjasama ini.
PASAL 9
Penyelesaian Sengketa
Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
PASAL 10
Ketentuan Lain
Hal-hal yang tidak diatur dalam Perjanjian Kerjasama ini akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri atau berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian Kerjasama ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) buah, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama Pihak Kedua
[Nama dan Jabatan] [Nama dan Jabatan]
[Tanda Tangan dan Cap] [Tanda Tangan dan Cap]
[Nama Saksi] [Nama Saksi]
[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]
Catatan:
- Contoh surat perjanjian kerjasama bengkel mobil di atas hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
- Sebaiknya konsultasikan dengan pihak yang ahli dalam hukum untuk mendapatkan perjanjian yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.