Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Jasa Angkutan
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama jasa angkutan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJASAMA JASA ANGGUTAN
Nomor : .../PJKA/.../
Tanggal : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini :
-
Pihak Pertama :
- Nama : ...
- Jabatan : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- (selanjutnya disebut "Pihak Pertama")
-
Pihak Kedua :
- Nama : ...
- Jabatan : ...
- Alamat : ...
- Nomor Telepon : ...
- (selanjutnya disebut "Pihak Kedua")
Menyatakan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama jasa angkutan, dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
**Pasal 1 : ** Tujuan
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk mengatur kerjasama antara Pihak Pertama sebagai penyedia jasa angkutan dan Pihak Kedua sebagai pengguna jasa angkutan dalam rangka pengangkutan barang/muatan.
**Pasal 2 : ** Ruang Lingkup Kerjasama
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi :
- Jasa angkutan barang/muatan dari ... ke ...
- Jenis barang/muatan yang diangkut : ...
- Jumlah barang/muatan yang diangkut : ...
- Frekuensi pengangkutan : ...
**Pasal 3 : ** Kewajiban Pihak Pertama
Pihak Pertama berkewajiban untuk :
- Memberikan jasa angkutan sesuai dengan spesifikasi yang telah disepakati
- Menyediakan armada angkutan yang layak dan memenuhi standar keselamatan
- Menjamin keamanan barang/muatan selama proses pengangkutan
- Melakukan pengangkutan barang/muatan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati
- Memberikan laporan pengangkutan kepada Pihak Kedua
**Pasal 4 : ** Kewajiban Pihak Kedua
Pihak Kedua berkewajiban untuk :
- Membayar jasa angkutan kepada Pihak Pertama sesuai dengan kesepakatan
- Memberikan informasi yang akurat mengenai jenis, jumlah, dan spesifikasi barang/muatan yang akan diangkut
- Memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk proses pengangkutan
- Menghormati dan mematuhi ketentuan yang telah disepakati dalam perjanjian ini
**Pasal 5 : ** Tarif dan Pembayaran
- Tarif jasa angkutan : ...
- Cara pembayaran : ...
- Jangka waktu pembayaran : ...
**Pasal 6 : ** Sanksi
- Pihak yang tidak memenuhi kewajibannya sebagaimana tercantum dalam perjanjian ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
**Pasal 7 : ** Pemutusan Perjanjian
- Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya ... hari sebelum tanggal pemutusan.
**Pasal 8 : ** Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.
**Pasal 9 : ** Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
- Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
....
....
Catatan:
- Anda dapat mengubah contoh perjanjian kerjasama jasa angkutan ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dan Pihak Kedua.
- Pastikan Anda dan Pihak Kedua memahami isi perjanjian sebelum menandatanganinya.
- Konsultasikan kepada ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan perjanjian.
Semoga contoh surat perjanjian kerjasama jasa angkutan ini bermanfaat!