Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kso

8 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Kso

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama KSO

Surat Perjanjian Kerjasama

Konsorsium/KSO (Nama Konsorsium)

Nomor : ...

Tanggal : ...

Perihal : Perjanjian Kerjasama Konsorsium/KSO

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. (Nama Perusahaan 1), yang berkedudukan di (Alamat Perusahaan 1), yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama (Nama Perusahaan 1), berdasarkan (Surat Kuasa/Akta Perusahaan), yang selanjutnya disebut sebagai “Pihak Pertama”;
  2. (Nama Perusahaan 2), yang berkedudukan di (Alamat Perusahaan 2), yang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama (Nama Perusahaan 2), berdasarkan (Surat Kuasa/Akta Perusahaan), yang selanjutnya disebut sebagai “Pihak Kedua”.

Kedua belah pihak selanjutnya disebut sebagai “Para Pihak” dan secara bersama-sama disebut sebagai “Konsorsium/KSO”.

Menimbang bahwa :

  1. (Uraian singkat latar belakang kerjasama, contohnya: Kedua belah pihak memiliki kompetensi dan sumber daya yang saling melengkapi untuk memenangkan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).
  2. (Uraian singkat maksud dan tujuan kerjasama, contohnya: Kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam bentuk Konsorsium/KSO untuk melaksanakan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).
  3. (Uraian singkat ruang lingkup kerjasama, contohnya: Kerjasama meliputi penyediaan tenaga ahli, peralatan, dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).

Maka, Para Pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerjasama Konsorsium/KSO dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Definisi

  1. “Konsorsium/KSO” adalah bentuk kerjasama antara dua atau lebih pihak yang bertujuan untuk memenangkan proyek tertentu.
  2. “Proyek” adalah (sebutkan proyek yang dimaksud).
  3. “Ketua Konsorsium/KSO” adalah (sebutkan nama perusahaan yang ditunjuk sebagai ketua Konsorsium/KSO).

Pasal 2 : Tujuan Kerjasama

Tujuan kerjasama ini adalah untuk (uraikan tujuan kerjasama, contohnya: memenangkan tender proyek (sebutkan proyek yang dimaksud) dan melaksanakan proyek tersebut secara profesional dan efisien).

Pasal 3 : Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama meliputi:

  1. (Uraikan ruang lingkup kerjasama, contohnya: Penyediaan tenaga ahli, peralatan, dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).
  2. (Uraikan ruang lingkup kerjasama, contohnya: Pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).
  3. (Uraikan ruang lingkup kerjasama, contohnya: Pengelolaan dan pelaporan keuangan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).

Pasal 4 : Kewajiban dan Tanggung Jawab

4.1. Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak Pertama:

  1. (Uraikan kewajiban dan tanggung jawab pihak pertama, contohnya: Menyediakan tenaga ahli di bidang (sebutkan bidang)).
  2. (Uraikan kewajiban dan tanggung jawab pihak pertama, contohnya: Menyediakan peralatan dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).
  3. (Uraikan kewajiban dan tanggung jawab pihak pertama, contohnya: Mengkoordinasikan pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).

4.2. Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak Kedua:

  1. (Uraikan kewajiban dan tanggung jawab pihak kedua, contohnya: Menyediakan tenaga ahli di bidang (sebutkan bidang)).
  2. (Uraikan kewajiban dan tanggung jawab pihak kedua, contohnya: Menyediakan peralatan dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).
  3. (Uraikan kewajiban dan tanggung jawab pihak kedua, contohnya: Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud)).

Pasal 5 : Pembagian Keuntungan dan Kerugian

Pembagian keuntungan dan kerugian atas pelaksanaan proyek (sebutkan proyek yang dimaksud) ditentukan sebagai berikut:

  1. (Uraikan persentase pembagian keuntungan dan kerugian, contohnya: Pihak Pertama mendapat (sebutkan persentase) dan Pihak Kedua mendapat (sebutkan persentase) dari keuntungan proyek).
  2. (Uraikan cara menghitung keuntungan dan kerugian, contohnya: Keuntungan dihitung berdasarkan selisih antara pendapatan proyek dengan biaya proyek).

Pasal 6 : Jangka Waktu Kerjasama

Jangka waktu kerjasama ini adalah (sebutkan jangka waktu kerjasama, contohnya: 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini).

Pasal 7 : Pengakhiran Kerjasama

Kerjasama ini dapat diakhiri sebelum jangka waktu yang ditentukan dengan kesepakatan bersama antara Para Pihak atau karena sebab-sebab sebagai berikut:

  1. (Uraikan sebab-sebab pengakhiran kerjasama, contohnya: Salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini).
  2. (Uraikan sebab-sebab pengakhiran kerjasama, contohnya: Proyek (sebutkan proyek yang dimaksud) dibatalkan).
  3. (Uraikan sebab-sebab pengakhiran kerjasama, contohnya: Salah satu pihak dinyatakan pailit).

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui (sebutkan cara penyelesaian sengketa, contohnya: Arbitrase di lembaga arbitrase yang disepakati bersama).

Pasal 9 : Perubahan Perjanjian

Perubahan perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 10 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap (sebutkan jumlah rangkap), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal penandatanganan oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerjasama ini dibuat dan ditandatangani oleh Para Pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama,

(Nama dan Jabatan)

(Nama Perusahaan 1)

Pihak Kedua,

(Nama dan Jabatan)

(Nama Perusahaan 2)

## Catatan Penting :

  • Contoh surat perjanjian kerjasama KSO ini hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan para pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan lawyer atau konsultan hukum untuk mendapatkan nasihat dan bantuan dalam menyusun perjanjian kerjasama KSO yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian kerjasama KSO tercantum dengan jelas dan lengkap agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.

Related Post