Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan Dengan Perorangan

4 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan Dengan Perorangan

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Perusahaan dengan Perorangan

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama antara perusahaan dengan perorangan:

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor : .../ ... / ... / ...

Tanggal : ... ... ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Pihak Pertama

Nama : ... Jabatan : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... (Berikutnya disebut "PERUSAHAAN")

Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... Nomor Telepon : ... (Berikutnya disebut "PERORANGAN")

Menyatakan bahwa telah menyepakati perjanjian kerjasama ini dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Tujuan Kerjasama

Kerjasama ini bertujuan untuk :

  • (Sebutkan tujuan kerjasama)
  • Contoh : Membangun dan mengembangkan bisnis ...
  • Contoh : Meningkatkan penjualan produk ...

Pasal 2 : Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama meliputi :

  • (Sebutkan ruang lingkup kerjasama)
  • Contoh : Perorangan akan melakukan ...
  • Contoh : Perusahaan akan menyediakan ...

Pasal 3 : Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk :

  • (Sebutkan kewajiban pihak pertama)
  • Contoh : Memberikan ...
  • Contoh : Membayar ...

Pasal 4 : Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk :

  • (Sebutkan kewajiban pihak kedua)
  • Contoh : Melakukan ...
  • Contoh : Menyediakan ...

Pasal 5 : Hak Pihak Pertama

Pihak Pertama berhak untuk :

  • (Sebutkan hak pihak pertama)
  • Contoh : Menerima ...
  • Contoh : Mengawasi ...

Pasal 6 : Hak Pihak Kedua

Pihak Kedua berhak untuk :

  • (Sebutkan hak pihak kedua)
  • Contoh : Menerima ...
  • Contoh : Mengakses ...

Pasal 7 : Masa Berlaku Kerjasama

Kerjasama ini berlaku selama ... (sebutkan jangka waktu) terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 8 : Pemutusan Kerjasama

Kerjasama ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan kesepakatan bersama atau berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Pasal 9 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 10 : Lain-lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian melalui kesepakatan bersama.

Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak menerima satu eksemplar yang sah dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama Pihak Kedua


(Nama dan Jabatan) (Nama)

Saksi 1 Saksi 2


(Nama) (Nama)

Catatan:

  • Anda perlu menyesuaikan contoh surat perjanjian ini dengan kebutuhan dan kondisi kerjasama Anda.
  • Pastikan semua poin dalam perjanjian ditulis dengan jelas dan rinci untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
  • Anda dapat menambahkan pasal-pasal lain yang dianggap perlu dalam perjanjian.
  • Konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan perjanjian kerjasama yang Anda buat telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.