Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Distributor

6 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Dengan Distributor

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama dengan Distributor

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama dengan distributor yang dapat Anda gunakan sebagai referensi. Harap dicatat bahwa ini hanyalah contoh dan mungkin perlu diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing pihak.

Surat Perjanjian Kerjasama

Nomor: ... / .... / ....

Perihal: Perjanjian Kerjasama Distribusi

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Perusahaan A]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan A]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK PERTAMA”
  2. [Nama Perusahaan B]

    • Berkedudukan di [Alamat Perusahaan B]
    • Diwakili oleh [Nama dan Jabatan]
    • Selanjutnya disebut sebagai “PIHAK KEDUA”

Bersama-sama dan sepakat untuk membuat Perjanjian Kerjasama Distribusi (selanjutnya disebut "Perjanjian") dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pengertian

  1. Distributor: PIHAK KEDUA yang bertugas memasarkan dan mendistribusikan Produk yang dihasilkan oleh PIHAK PERTAMA.
  2. Produk: Barang/Jasa yang dihasilkan oleh PIHAK PERTAMA dan akan didistribusikan oleh PIHAK KEDUA.
  3. Wilayah Distribusi: Wilayah geografis yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA dimana PIHAK KEDUA dapat mendistribusikan Produk.

Pasal 2: Tujuan Perjanjian

Tujuan dari Perjanjian ini adalah untuk:

  • Menjalin kerjasama bisnis yang saling menguntungkan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam mendistribusikan Produk.
  • Meningkatkan penjualan Produk PIHAK PERTAMA di Wilayah Distribusi.

Pasal 3: Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. Menyediakan Produk kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan kualitas dan kuantitas yang telah disepakati.
  2. Memberikan informasi dan pelatihan yang diperlukan kepada PIHAK KEDUA mengenai Produk.
  3. Memberikan dukungan pemasaran dan promosi kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 4: Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. Mempromosikan dan mendistribusikan Produk di Wilayah Distribusi dengan usaha maksimal.
  2. Melakukan pembayaran kepada PIHAK PERTAMA atas Produk yang diterima sesuai dengan harga dan jangka waktu yang telah disepakati.
  3. Menjaga reputasi baik PIHAK PERTAMA dan Produk yang didistribusikan.

Pasal 5: Harga dan Pembayaran

  1. Harga Produk yang didistribusikan oleh PIHAK KEDUA ditentukan dalam Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Perjanjian ini.
  2. Pembayaran atas Produk yang diterima oleh PIHAK KEDUA dilakukan dengan cara [Metode Pembayaran] sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan dalam Lampiran I.

Pasal 6: Jangka Waktu Perjanjian

Perjanjian ini berlaku selama [Jangka Waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian.

Pasal 7: Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya paling lambat [Jangka Waktu Pemberitahuan] sebelum berakhirnya jangka waktu Perjanjian, jika:

  • Salah satu pihak melanggar ketentuan dalam Perjanjian ini.
  • Salah satu pihak dinyatakan pailit atau dilikuidasi.
  • Terjadi keadaan force majeure yang mengakibatkan pihak yang terkena dampak tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam Perjanjian.

Pasal 8: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan yang berwenang di [Nama Kota/Kabupaten].

Pasal 9: Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing pihak menerima satu lembar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala perubahan dan/atau penambahan terhadap Perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua pihak.
  3. Jika ada klausula dalam Perjanjian ini yang dinyatakan batal atau tidak sah, maka klausula tersebut dinyatakan tidak berlaku dan tidak mempengaruhi sahnya klausula lain dalam Perjanjian ini.

Demikian Perjanjian Kerjasama Distribusi ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

[Nama dan Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Cap Perusahaan]

PIHAK KEDUA

[Nama dan Jabatan]

[Tanda Tangan]

[Cap Perusahaan]

Lampiran:

  • Lampiran I: Harga dan Pembayaran Produk

Catatan:

  • Anda perlu mengisi bagian yang terdapat dalam tanda kurung sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan masing-masing pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan Perjanjian ini dengan lawyer yang berpengalaman untuk memastikan bahwa Perjanjian ini memenuhi semua aspek hukum yang berlaku.