Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Travel Agent

7 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Travel Agent

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Travel Agent

Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama travel agent:

PERJANJIAN KERJASAMA

Nomor: ..../..../..../....

Tanggal: ....

ANTARA

[Nama Travel Agent 1] Berkedudukan di [Alamat Travel Agent 1] Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA,

DENGAN

[Nama Travel Agent 2] Berkedudukan di [Alamat Travel Agent 2] Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA,

MENYATAKAN BAHWA:

PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang [sebutkan bidang kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA bersedia memberikan hak kepada PIHAK KEDUA untuk melakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada [sebutkan target pasar, misalnya: pelanggan PIHAK KEDUA, konsumen umum, dll]
  2. PIHAK KEDUA bersedia melakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada [sebutkan target pasar, misalnya: pelanggan PIHAK KEDUA, konsumen umum, dll] dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA.

Pasal 2 : Jangka Waktu Kerjasama

  1. Kerjasama ini berlaku selama [sebutkan jangka waktu, misalnya: 1 (satu) tahun] terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  2. Kerjasama ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 3 : Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyediakan [sebutkan fasilitas dan sumber daya yang diberikan PIHAK PERTAMA, misalnya: paket wisata, tiket pesawat, hotel, dll] kepada PIHAK KEDUA untuk dilakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll].
  2. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memberikan informasi yang diperlukan terkait [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada PIHAK KEDUA.
  3. PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyelesaikan setiap keluhan atau masalah yang timbul terkait [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] dengan PIHAK KEDUA.

Pasal 4 : Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk mempromosikan dan melakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada [sebutkan target pasar, misalnya: pelanggan PIHAK KEDUA, konsumen umum, dll] dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA.
  2. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk melaporkan secara berkala kepada PIHAK PERTAMA mengenai hasil [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] yang dilakukan.
  3. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjalankan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
  4. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyelesaikan setiap keluhan atau masalah yang timbul terkait [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] dengan PIHAK PERTAMA.

Pasal 5 : Pembagian Keuntungan

  1. Keuntungan yang diperoleh dari [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] akan dibagi dengan perbandingan [sebutkan perbandingan pembagian keuntungan, misalnya: 70% PIHAK PERTAMA dan 30% PIHAK KEDUA].
  2. Pembagian keuntungan akan dilakukan pada setiap [sebutkan periode pembagian keuntungan, misalnya: akhir bulan] setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll].

Pasal 6 : Penyelesaian Perselisihan

  1. Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [sebutkan lokasi pengadilan].

Pasal 7 : Pemutusan Kerjasama

  1. Kerjasama ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [sebutkan jangka waktu pemberitahuan, misalnya: 30 (tiga puluh) hari] sebelum tanggal pemutusan.
  2. Pemutusan kerjasama dapat dilakukan jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.

Pasal 8 : Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku dan mengikat kedua belah pihak sejak tanggal penandatanganan.
  3. Setiap perubahan dan/atau penambahan atas perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebenarnya dan sepenuh kesadaran.

PIHAK PERTAMA

[Nama Travel Agent 1]

[Tanda Tangan]

[Nama dan Jabatan]

PIHAK KEDUA

[Nama Travel Agent 2]

[Tanda Tangan]

[Nama dan Jabatan]

[Stempel PIHAK PERTAMA]

[Stempel PIHAK KEDUA]

Catatan:

  • Teks dalam kurung siku [] harus diubah sesuai dengan kebutuhan.
  • Perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian kerjasama ini sesuai dengan hukum yang berlaku.