Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Travel Agent
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama travel agent:
PERJANJIAN KERJASAMA
Nomor: ..../..../..../....
Tanggal: ....
ANTARA
[Nama Travel Agent 1] Berkedudukan di [Alamat Travel Agent 1] Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA,
DENGAN
[Nama Travel Agent 2] Berkedudukan di [Alamat Travel Agent 2] Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA,
MENYATAKAN BAHWA:
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam bidang [sebutkan bidang kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 : Pokok Perjanjian
- PIHAK PERTAMA bersedia memberikan hak kepada PIHAK KEDUA untuk melakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada [sebutkan target pasar, misalnya: pelanggan PIHAK KEDUA, konsumen umum, dll]
- PIHAK KEDUA bersedia melakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada [sebutkan target pasar, misalnya: pelanggan PIHAK KEDUA, konsumen umum, dll] dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 2 : Jangka Waktu Kerjasama
- Kerjasama ini berlaku selama [sebutkan jangka waktu, misalnya: 1 (satu) tahun] terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
- Kerjasama ini dapat diperpanjang untuk jangka waktu tertentu dengan kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.
Pasal 3 : Kewajiban PIHAK PERTAMA
- PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyediakan [sebutkan fasilitas dan sumber daya yang diberikan PIHAK PERTAMA, misalnya: paket wisata, tiket pesawat, hotel, dll] kepada PIHAK KEDUA untuk dilakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll].
- PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk memberikan informasi yang diperlukan terkait [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada PIHAK KEDUA.
- PIHAK PERTAMA berkewajiban untuk menyelesaikan setiap keluhan atau masalah yang timbul terkait [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] dengan PIHAK KEDUA.
Pasal 4 : Kewajiban PIHAK KEDUA
- PIHAK KEDUA berkewajiban untuk mempromosikan dan melakukan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] kepada [sebutkan target pasar, misalnya: pelanggan PIHAK KEDUA, konsumen umum, dll] dengan menggunakan fasilitas dan sumber daya yang dimiliki oleh PIHAK PERTAMA.
- PIHAK KEDUA berkewajiban untuk melaporkan secara berkala kepada PIHAK PERTAMA mengenai hasil [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] yang dilakukan.
- PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menjalankan [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.
- PIHAK KEDUA berkewajiban untuk menyelesaikan setiap keluhan atau masalah yang timbul terkait [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] dengan PIHAK PERTAMA.
Pasal 5 : Pembagian Keuntungan
- Keuntungan yang diperoleh dari [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll] akan dibagi dengan perbandingan [sebutkan perbandingan pembagian keuntungan, misalnya: 70% PIHAK PERTAMA dan 30% PIHAK KEDUA].
- Pembagian keuntungan akan dilakukan pada setiap [sebutkan periode pembagian keuntungan, misalnya: akhir bulan] setelah dikurangi biaya-biaya yang dikeluarkan untuk [sebutkan jenis kerjasama, misalnya: penjualan paket wisata, pemasaran tiket pesawat, dll].
Pasal 6 : Penyelesaian Perselisihan
- Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
- Jika musyawarah tidak mencapai mufakat, maka perselisihan akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [sebutkan lokasi pengadilan].
Pasal 7 : Pemutusan Kerjasama
- Kerjasama ini dapat diputus oleh salah satu pihak dengan memberikan surat pemberitahuan tertulis kepada pihak lainnya selambat-lambatnya [sebutkan jangka waktu pemberitahuan, misalnya: 30 (tiga puluh) hari] sebelum tanggal pemutusan.
- Pemutusan kerjasama dapat dilakukan jika salah satu pihak melanggar ketentuan dalam perjanjian ini.
Pasal 8 : Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
- Perjanjian ini berlaku dan mengikat kedua belah pihak sejak tanggal penandatanganan.
- Setiap perubahan dan/atau penambahan atas perjanjian ini harus dilakukan secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Demikian perjanjian kerjasama ini dibuat dengan sebenarnya dan sepenuh kesadaran.
PIHAK PERTAMA
[Nama Travel Agent 1]
[Tanda Tangan]
[Nama dan Jabatan]
PIHAK KEDUA
[Nama Travel Agent 2]
[Tanda Tangan]
[Nama dan Jabatan]
[Stempel PIHAK PERTAMA]
[Stempel PIHAK KEDUA]
Catatan:
- Teks dalam kurung siku [] harus diubah sesuai dengan kebutuhan.
- Perjanjian ini hanya contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
- Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional hukum untuk memastikan perjanjian kerjasama ini sesuai dengan hukum yang berlaku.