Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang
Berikut adalah contoh surat perjanjian kerjasama usaha 3 orang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
PERJANJIAN KERJASAMA USAHA
PERIKATAN
Pada hari ini [hari], tanggal [tanggal], bulan [bulan], tahun [tahun], bertempat di [tempat], telah dibuat dan ditandatangani PERJANJIAN KERJASAMA USAHA (selanjutnya disebut "Perjanjian") oleh dan antara:
- [Nama lengkap], berdomisili di [alamat], bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, dalam hal ini disebut sebagai [nama singkat], Pihak Pertama;
- [Nama lengkap], berdomisili di [alamat], bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, dalam hal ini disebut sebagai [nama singkat], Pihak Kedua;
- [Nama lengkap], berdomisili di [alamat], bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri, dalam hal ini disebut sebagai [nama singkat], Pihak Ketiga;
[Nama singkat], [nama singkat], dan [nama singkat] secara bersama-sama disebut sebagai "Para Pihak".
MENIMBANG:
- Bahwa Para Pihak sepakat untuk mendirikan usaha bersama yang bergerak dalam bidang [bidang usaha].
- Bahwa Para Pihak sepakat untuk menggabungkan sumber daya dan tenaga masing-masing untuk mencapai tujuan usaha bersama.
- Bahwa untuk mengatur hak dan kewajiban masing-masing Pihak dalam pelaksanaan usaha bersama, maka Para Pihak sepakat untuk membuat Perjanjian ini.
DENGAN INI
Para Pihak sepakat untuk membuat Perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:
PASAL 1
Tujuan
Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur kerjasama usaha bersama antara Para Pihak dalam bidang [bidang usaha].
PASAL 2
Nama dan Bentuk Usaha
- Usaha bersama yang didirikan oleh Para Pihak diberi nama [nama usaha].
- Bentuk usaha bersama ini adalah [bentuk usaha, contoh: persekutuan komanditer].
PASAL 3
Bidang Usaha
Usaha bersama ini bergerak dalam bidang [bidang usaha], meliputi [uraikan kegiatan usaha].
PASAL 4
Lama Kerjasama
Perjanjian ini berlaku selama [masa waktu], terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini.
PASAL 5
Modal
- Modal usaha bersama sebesar [jumlah modal].
- Pembagian modal masing-masing Pihak sebagai berikut:
- [nama singkat] : [persentase]
- [nama singkat] : [persentase]
- [nama singkat] : [persentase]
- Modal dapat berupa uang tunai, barang, atau jasa yang disetujui oleh Para Pihak.
PASAL 6
Pengelolaan Usaha
- Pengelolaan usaha bersama dilakukan secara bersama-sama oleh Para Pihak.
- [Nama singkat] ditunjuk sebagai [jabatan].
- [Nama singkat] ditunjuk sebagai [jabatan].
- [Nama singkat] ditunjuk sebagai [jabatan].
PASAL 7
Pembagian Keuntungan dan Kerugian
- Keuntungan usaha bersama dibagi secara proporsional sesuai dengan pembagian modal masing-masing Pihak.
- Kerugian usaha bersama ditanggung secara proporsional sesuai dengan pembagian modal masing-masing Pihak.
PASAL 8
Kewajiban Pihak
- [Nama singkat] berkewajiban untuk [uraikan kewajiban].
- [Nama singkat] berkewajiban untuk [uraikan kewajiban].
- [Nama singkat] berkewajiban untuk [uraikan kewajiban].
PASAL 9
Hak Pihak
- [Nama singkat] berhak untuk [uraikan hak].
- [Nama singkat] berhak untuk [uraikan hak].
- [Nama singkat] berhak untuk [uraikan hak].
PASAL 10
Penyelesaian Perselisihan
Segala perselisihan yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui [metode penyelesaian perselisihan, contoh: pengadilan negeri].
PASAL 11
Pemutusan Perjanjian
Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya atas kesepakatan bersama Para Pihak atau atas dasar alasan yang sah, seperti:
- Kepailitan salah satu Pihak.
- Pelanggaran berat terhadap Perjanjian ini oleh salah satu Pihak.
- Tidak tercapainya tujuan usaha bersama.
PASAL 12
Ketentuan Lain
- Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [jumlah rangkap] asli, yang masing-masing Pihak memegang satu rangkap dan memiliki kekuatan hukum yang sama.
- Segala perubahan dan penambahan terhadap Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Para Pihak.
DEMIKIAN PERJANJIAN INI DIBUAT DENGAN SADAR DAN TANPA PAKSAAN DARI PIHAK MANAPUN.
[Nama Lengkap]
Pihak Pertama
[Nama Lengkap]
Pihak Kedua
[Nama Lengkap]
Pihak Ketiga
[Tempat]
[Tanggal]
Catatan:
- Contoh Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang ini hanya contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan para Pihak.
- Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk mendapatkan Perjanjian Kerjasama Usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan masing-masing Pihak.
- Simpanlah Perjanjian Kerjasama Usaha ini dengan baik dan aman.
PDF Keyword:
Anda dapat mencari "Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha 3 Orang PDF" di internet untuk menemukan berbagai contoh Perjanjian Kerjasama Usaha dalam format PDF.