Contoh Surat Perjanjian Masuk Kerja

4 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Masuk Kerja

Contoh Surat Perjanjian Masuk Kerja

Surat Perjanjian Masuk Kerja merupakan dokumen resmi yang mengatur hubungan kerja antara pekerja (karyawan) dengan perusahaan. Dokumen ini berisi kesepakatan yang mengikat kedua belah pihak, meliputi hak dan kewajiban masing-masing pihak selama masa kerja. Berikut contoh surat perjanjian masuk kerja:

SURAT PERJANJIAN KERJA

**No. : **

**Tanggal : **

Yang bertanda tangan di bawah ini :

1. [Nama Perusahaan]

**a. Berkedudukan di : **

**b. Diwakili oleh : **

**c. Jabatan : **

d. Selanjutnya disebut "PIHAK PERTAMA"

2. [Nama Karyawan]

**a. Beralamat di : **

**b. Nomor KTP : **

c. Selanjutnya disebut "PIHAK KEDUA"

Kedua belah pihak tersebut di atas sepakat untuk membuat Surat Perjanjian Kerja dengan ketentuan sebagai berikut :

Pasal 1 : Jenis Pekerjaan

PIHAK KEDUA diangkat sebagai [Nama Jabatan] dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

[Sebutkan tugas dan tanggung jawab secara spesifik]

Pasal 2 : Masa Kerja

Masa kerja PIHAK KEDUA adalah [Masa Kerja], terhitung sejak tanggal [Tanggal Masuk Kerja].

Pasal 3 : Upah

PIHAK PERTAMA akan memberikan upah kepada PIHAK KEDUA sebesar [Jumlah Upah], dibayarkan setiap [Frekuensi Pembayaran Upah] melalui [Metode Pembayaran Upah].

Pasal 4 : Cuti

PIHAK KEDUA berhak mendapatkan cuti tahunan selama [Lama Cuti Tahunan] setiap tahunnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 5 : Pemutusan Hubungan Kerja

Hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dapat diputus karena:

  • a. Kesepakatan bersama
  • b. Pelanggaran Perjanjian Kerja
  • c. Alasan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 6 : Lain-lain

[Tambahkan klausul lain yang diperlukan, seperti halnya: kerahasiaan, larangan persaingan, dan lain-lain]

Pasal 7 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau berkaitan dengan Surat Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui [Metode Penyelesaian Sengketa, contohnya: Pengadilan Hubungan Industrial]

Pasal 8 : Ketentuan Lain

Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, masing-masing berhak atas satu rangkap.

Demikian Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

PIHAK PERTAMA

[Nama Perusahaan]

[Jabatan]

[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan]

PIHAK KEDUA

[Nama Karyawan]

[Tanda Tangan]


Catatan:

  • Contoh ini merupakan contoh dasar dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis pekerjaan yang akan dijalani.
  • Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan tenaga kerja untuk memastikan Surat Perjanjian Kerja Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan semua klausul dalam perjanjian dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.

Related Post