Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan Doc

5 min read Oct 18, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan Doc

Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha Perorangan "Dockeyword"

SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Jabatan: ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA";

  2. Nama: ... Alamat: ... Nomor Identitas: ... Jabatan: ... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA";

Menyatakan bahwa telah sepakat untuk mengadakan perjanjian kerjasama usaha, yang selanjutnya disebut "Perjanjian", dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1

Tujuan

Tujuan Perjanjian ini adalah untuk mengatur kerjasama usaha antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA dalam bidang "Dockeyword" (jelaskan bidang usaha secara detail).

Pasal 2

Ruang Lingkup Kerjasama

Ruang lingkup kerjasama dalam Perjanjian ini meliputi:

  • Jelaskan ruang lingkup kerjasama secara detail.
  • Contoh:
    • Pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak.
    • Pembiayaan dan pembagian keuntungan.
    • Pemasaran dan promosi.
    • Pengadaan bahan baku dan peralatan.
    • Manajemen dan operasional usaha.
    • Pengembangan produk/jasa.
    • Resiko dan kerugian.

Pasal 3

Lama Kerjasama

Kerjasama usaha ini berlaku selama (masukkan jangka waktu kerjasama), terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini.

Pasal 4

Modal Usaha

  • Modal usaha untuk kerjasama ini berasal dari (jelas sumber modal, contoh: kontribusi masing-masing pihak).
  • Jelaskan rincian modal yang ditanamkan masing-masing pihak.
  • Jelaskan bagaimana pembagian keuntungan dan kerugian.

Pasal 5

Kewajiban dan Tanggung Jawab Pihak

  • Jelaskan kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak secara detail.
  • Contoh:
    • Pihak pertama bertanggung jawab untuk ...
    • Pihak kedua bertanggung jawab untuk ...

Pasal 6

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul sehubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku di Indonesia.

Pasal 7

Perubahan Perjanjian

Perubahan terhadap Perjanjian ini hanya dapat dilakukan melalui kesepakatan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 8

Pemutusan Kerjasama

  • Jelaskan kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan pemutusan kerjasama.
  • Contoh:
    • Pelanggaran terhadap ketentuan Perjanjian.
    • Ketidakmampuan salah satu pihak untuk memenuhi kewajibannya.
    • Kesepakatan bersama.
  • Jelaskan prosedur pemutusan kerjasama.

Pasal 9

Ketentuan Lain

  • Jelaskan ketentuan lain yang dianggap penting untuk dimasukkan dalam perjanjian.
  • Contoh:
    • Kerahasiaan informasi.
    • Asuransi.
    • Pajak.

Pasal 10

Penutup

Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua (2) eksemplar, masing-masing memiliki kekuatan hukum yang sama, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

(Tanda tangan dan Nama Terang)

PIHAK KEDUA

(Tanda tangan dan Nama Terang)

Catatan:

  • Ganti "Dockeyword" dengan nama bidang usaha Anda.
  • Isilah semua poin dengan informasi yang sesuai dengan kesepakatan Anda.
  • Konsultasikan dengan profesional hukum untuk memastikan bahwa perjanjian Anda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Pastikan perjanjian Anda ditulis dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.

Perjanjian ini merupakan contoh dan belum tentu dapat diterapkan secara langsung. Anda perlu menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi usaha Anda.