Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Salon

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Salon

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Salon

Surat Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani oleh dan di antara:

Pihak Pertama:

  • Nama: [Nama Salon]
  • Alamat: [Alamat Salon]
  • Diwakili oleh: [Nama Pemilik Salon]
  • Jabatan: [Jabatan Pemilik Salon]
  • Selanjutnya disebut "Pihak Pertama"

Pihak Kedua:

  • Nama: [Nama Karyawan]
  • Alamat: [Alamat Karyawan]
  • No. KTP: [Nomor KTP Karyawan]
  • Selanjutnya disebut "Pihak Kedua"

Dalam hal ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengadakan perjanjian kerja dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Tentang Pekerjaan

  1. Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk bekerja sebagai [Jabatan Karyawan] di Salon [Nama Salon].
  2. Pihak Kedua bersedia dan sanggup melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai [Jabatan Karyawan] sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Salon [Nama Salon].

Pasal 2: Masa Kerja

  1. Masa kerja Pihak Kedua di Salon [Nama Salon] adalah selama [Durasi Kerja] terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kerja] sampai dengan [Tanggal Berakhir Kerja].
  2. Perjanjian kerja ini dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Pasal 3: Hak dan Kewajiban Pihak Pertama

Hak Pihak Pertama:

  1. Mendapatkan hasil kerja Pihak Kedua yang optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Memberikan sanksi kepada Pihak Kedua jika melanggar ketentuan yang telah disepakati.
  3. Mengakhiri perjanjian kerja ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Kedua.

Kewajiban Pihak Pertama:

  1. Memberikan upah dan tunjangan kepada Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Memberikan pelatihan dan pengembangan kepada Pihak Kedua untuk meningkatkan kemampuannya.
  3. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja Pihak Kedua selama bekerja di Salon [Nama Salon].
  4. Melindungi hak dan privasi Pihak Kedua sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 4: Hak dan Kewajiban Pihak Kedua

Hak Pihak Kedua:

  1. Menerima upah dan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mendapatkan pelatihan dan pengembangan untuk meningkatkan kemampuannya.
  3. Mendapatkan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja selama bekerja.
  4. Mengundurkan diri dari pekerjaan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak Pertama.

Kewajiban Pihak Kedua:

  1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai [Jabatan Karyawan] sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama bekerja di Salon [Nama Salon].
  3. Menjaga sikap dan perilaku yang baik selama bekerja.
  4. Menjalankan peraturan dan kebijakan yang berlaku di Salon [Nama Salon].

Pasal 5: Upah dan Tunjangan

  1. Upah Pihak Kedua sebesar [Nominal Upah] per bulan, dibayarkan secara [Periode Pembayaran].
  2. Tunjangan yang diterima Pihak Kedua meliputi [Daftar Tunjangan].
  3. Pembayaran upah dan tunjangan dilakukan melalui [Metode Pembayaran].

Pasal 6: Jam Kerja dan Istirahat

  1. Jam kerja Pihak Kedua adalah [Jam Kerja] setiap [Hari Kerja].
  2. Pihak Kedua berhak mendapatkan waktu istirahat selama [Durasi Istirahat] setiap [Periode Istirahat].

Pasal 7: Sanksi

  1. Jika Pihak Kedua melanggar ketentuan yang telah disepakati, maka Pihak Pertama berhak memberikan sanksi berupa [Jenis Sanksi].
  2. Jika Pihak Pertama melanggar ketentuan yang telah disepakati, maka Pihak Kedua berhak [Tindakan Pihak Kedua].

Pasal 8: Pemutusan Perjanjian Kerja

  1. Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum masa kerja berakhir dengan [Syarat Pemutusan Perjanjian].
  2. Kedua belah pihak wajib menyelesaikan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul dari perjanjian kerja ini diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.
  2. Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa diselesaikan melalui [Cara Penyelesaian Sengketa].

Pasal 10: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian kerja ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar yang sah.
  2. Perjanjian kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dan ditandatangani di [Tempat], pada tanggal [Tanggal]

Pihak Pertama: [Nama Salon]

Pihak Kedua: [Nama Karyawan]

Catatan:

  • Perjanjian kerja ini hanyalah contoh dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya perjanjian kerja ini dibuat oleh notaris agar memiliki kekuatan hukum yang sah.
  • Anda dapat berkonsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang lebih lengkap mengenai perjanjian kerja.