Contoh Surat Perjanjian Komisi Penjualan Tanah

6 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Komisi Penjualan Tanah

Contoh Surat Perjanjian Komisi Penjualan Tanah

Berikut adalah contoh surat perjanjian komisi penjualan tanah yang dapat digunakan sebagai panduan:

PERJANJIAN KOMISI PENJUALAN TANAH

Nomor : ..../..../....

Pada hari ini, [hari] tanggal [tanggal] [bulan] [tahun], bertempat di [tempat] telah dibuat Perjanjian Komisi Penjualan Tanah ("Perjanjian") ini diantara:

Pihak Pertama

Nama : [Nama Pihak Pertama] Alamat : [Alamat Pihak Pertama] No. Identitas : [Nomor Identitas Pihak Pertama]

Pihak Kedua

Nama : [Nama Pihak Kedua] Alamat : [Alamat Pihak Kedua] No. Identitas : [Nomor Identitas Pihak Kedua]

Pasal 1 Pengertian

Dalam Perjanjian ini, istilah-istilah berikut mempunyai arti sebagai berikut:

  1. "Pihak Pertama" adalah [Nama Pihak Pertama] yang merupakan [Keterangan Pihak Pertama] yang memiliki tanah yang akan dijual.
  2. "Pihak Kedua" adalah [Nama Pihak Kedua] yang bertindak sebagai [Keterangan Pihak Kedua] dalam penjualan tanah milik Pihak Pertama.
  3. "Tanah" adalah tanah yang terletak di [Lokasi Tanah] seluas [Luas Tanah] dengan [Keterangan Tanah].
  4. "Komisi" adalah imbalan yang diberikan Pihak Pertama kepada Pihak Kedua atas jasa dalam penjualan Tanah.

Pasal 2 Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengenai penjualan Tanah milik Pihak Pertama melalui jasa Pihak Kedua sebagai [Keterangan Pihak Kedua].

Pasal 3 Objek Perjanjian

Objek dari Perjanjian ini adalah Tanah milik Pihak Pertama yang terletak di [Lokasi Tanah] seluas [Luas Tanah] dengan [Keterangan Tanah].

Pasal 4 Kewajiban Pihak Pertama

Pihak Pertama berkewajiban untuk:

  1. Menyerahkan Tanah kepada Pihak Kedua untuk dijual kepada calon pembeli.
  2. Memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses penjualan Tanah, seperti [Daftar Dokumen].
  3. Membayar Komisi kepada Pihak Kedua atas jasa penjualan Tanah sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
  4. Menjamin keaslian dan keabsahan dokumen-dokumen yang diserahkan kepada Pihak Kedua.
  5. Menyerahkan Tanah kepada pembeli setelah proses jual beli selesai dan lunas dibayarkan.

Pasal 5 Kewajiban Pihak Kedua

Pihak Kedua berkewajiban untuk:

  1. Menjalankan tugasnya sebagai [Keterangan Pihak Kedua] dengan sebaik-baiknya dan profesional.
  2. Mencari pembeli untuk Tanah milik Pihak Pertama.
  3. Melakukan negosiasi dengan calon pembeli atas nama Pihak Pertama.
  4. Melakukan proses jual beli Tanah atas nama Pihak Pertama.
  5. Memberikan laporan kepada Pihak Pertama mengenai perkembangan proses penjualan Tanah.

Pasal 6 Komisi

  1. Jumlah Komisi yang akan diterima Pihak Kedua atas jasa penjualan Tanah adalah [Besaran Komisi].
  2. Komisi akan dibayarkan kepada Pihak Kedua oleh Pihak Pertama setelah [Keadaan Pembayaran Komisi].

Pasal 7 Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau berhubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa tersebut akan diselesaikan melalui [Cara Penyelesaian Sengketa].

Pasal 8 Lain-lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap [Jumlah Rangkap] yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pasal 9 Penutup

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pihak Pertama Pihak Kedua

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]

[Tanda Tangan] [Tanda Tangan]

[Stempel] [Stempel]

[Keterangan]

  • Isi dari contoh surat perjanjian ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan Perjanjian ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Perjanjian ini merupakan contoh dan tidak dapat digunakan sebagai dasar hukum yang mengikat tanpa adanya penyesuaian dan persetujuan dari kedua belah pihak.

Catatan:

  • Pastikan semua informasi yang tertera dalam Perjanjian benar dan sesuai dengan data yang sebenarnya.
  • Simpan Perjanjian ini dengan baik sebagai bukti hukum.
  • Ajukan konsultasi dengan ahli hukum untuk mendapatkan nasihat yang lebih detail terkait perjanjian komisi penjualan tanah.