Contoh Surat Perjanjian Meminjam Uang

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Meminjam Uang

Contoh Surat Perjanjian Meminjam Uang

Surat perjanjian meminjam uang merupakan dokumen penting yang mengatur hubungan hukum antara pemberi pinjaman (kreditur) dan penerima pinjaman (debitur). Surat ini berisi kesepakatan mengenai jumlah uang yang dipinjam, jangka waktu pengembalian, bunga yang dikenakan (jika ada), dan konsekuensi jika terjadi wanprestasi.

Berikut ini contoh surat perjanjian meminjam uang yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG

Nomor: .../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ..................................................................... Alamat: ..................................................................... Nomor Identitas: .................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
  2. Nama: ..................................................................... Alamat: ..................................................................... Nomor Identitas: .................................................... Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.

Menyatakan bahwa telah terjadi kesepakatan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mengenai pinjam meminjam uang dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

  1. PIHAK PERTAMA memberikan pinjaman uang kepada PIHAK KEDUA sejumlah Rp. .... (sejumlah uang ditulis dengan huruf).
  2. Uang pinjaman tersebut digunakan oleh PIHAK KEDUA untuk (sebutkan tujuan penggunaan uang pinjaman).

Pasal 2: Jangka Waktu dan Bunga

  1. Jangka waktu pengembalian uang pinjaman adalah selama ... (lama waktu) bulan/tahun, terhitung sejak tanggal penandatanganan perjanjian ini.
  2. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan uang pinjaman kepada PIHAK PERTAMA paling lambat pada tanggal ... (tanggal).
  3. Bunga pinjaman ditetapkan sebesar ...% (persen) per bulan/tahun, dihitung dari tanggal penandatanganan perjanjian ini.

Pasal 3: Cara Pengembalian

  1. Pengembalian uang pinjaman dilakukan secara ... (cara pembayaran, misal: tunai, transfer, dll).
  2. PIHAK KEDUA wajib melakukan pembayaran bunga setiap bulan/tahun sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 4: Sanksi Wanprestasi

  1. Jika PIHAK KEDUA tidak dapat mengembalikan uang pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati, maka PIHAK KEDUA dikenakan denda sebesar ...% (persen) per hari terhitung sejak tanggal jatuh tempo.
  2. Jika PIHAK KEDUA tidak melakukan pembayaran denda sesuai dengan kesepakatan, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk menuntut secara hukum kepada PIHAK KEDUA.

Pasal 5: Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di ... (lokasi).

Pasal 6: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak memegang satu eksemplar dengan kekuatan hukum yang sama.
  2. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal penandatanganan.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA

................................................... ...................................................

Saksi 1: Saksi 2:

................................................... ...................................................

(Nama lengkap dan tanda tangan) (Nama lengkap dan tanda tangan)

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda dengan pihak yang meminjam uang.
  • Pastikan Anda memahami isi perjanjian dan mencantumkan semua detail penting yang diperlukan.
  • Disarankan untuk mencantumkan informasi penting seperti nomor identitas, alamat, dan nomor kontak kedua belah pihak dalam perjanjian.
  • Anda dapat meminta bantuan notaris untuk membuat perjanjian yang lebih formal dan sah secara hukum.
  • Simpanlah salinan perjanjian ini dengan baik sebagai bukti hukum.