Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Renovasi Rumah

5 min read Oct 19, 2024
Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Renovasi Rumah

Contoh Surat Perjanjian Kontrak Kerja Renovasi Rumah

Berikut contoh surat perjanjian kontrak kerja renovasi rumah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT PERJANJIAN KERJA

Nomor : .../../.../.....

Tanggal : ... ... .....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

  1. Pihak Pertama Nama : ..................................... Alamat : ..................................... Nomor Identitas : .......................... (selanjutnya disebut Pemilik Rumah)

  2. Pihak Kedua Nama : ..................................... Alamat : ..................................... Nomor Identitas : .......................... (selanjutnya disebut Kontraktor)

Kedua belah pihak sepakat untuk membuat dan menandatangani Surat Perjanjian Kerja Renovasi Rumah (selanjutnya disebut Perjanjian) dengan ketentuan sebagai berikut :

**Pasal 1 : **

Tujuan Perjanjian

Perjanjian ini bertujuan untuk mengatur hubungan hukum antara Pemilik Rumah dan Kontraktor dalam pelaksanaan pekerjaan renovasi rumah yang beralamat di .............................. (selanjutnya disebut Lokasi Pekerjaan)

**Pasal 2 : **

Ruang Lingkup Pekerjaan

Ruang lingkup pekerjaan meliputi :

  • Pekerjaan Umum :
    • .............................
    • .............................
    • .............................
  • Pekerjaan Finishing :
    • .............................
    • .............................
    • .............................

**Pasal 3 : **

Biaya dan Cara Pembayaran

  1. Total biaya pekerjaan renovasi rumah adalah Rp. .............................. (terbilang : ......................................).
  2. Cara pembayaran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Uang Muka : Rp. .............................. (terbilang : ......................................) dibayarkan pada saat penandatanganan perjanjian ini.
    • Pembayaran Tahap 1 : Rp. .............................. (terbilang : ......................................) dibayarkan setelah pekerjaan ............................. selesai.
    • Pembayaran Tahap 2 : Rp. .............................. (terbilang : ......................................) dibayarkan setelah pekerjaan ............................. selesai.
    • Pelunasan : Rp. .............................. (terbilang : ......................................) dibayarkan setelah pekerjaan renovasi rumah selesai dan diterima oleh Pemilik Rumah.
  3. Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke rekening atas nama .............................. dengan nomor rekening ..............................

**Pasal 4 : **

Jangka Waktu Pekerjaan

Pekerjaan renovasi rumah dilakukan selama ... hari kalender terhitung sejak tanggal ... ... ..... sampai dengan tanggal ... ... ....., dengan perincian sebagai berikut:

  • Tahap 1 : .............................. selesai dalam ... hari.
  • Tahap 2 : .............................. selesai dalam ... hari.
  • Tahap 3 : .............................. selesai dalam ... hari.

**Pasal 5 : **

Keterlambatan Pekerjaan

  1. Jika Kontraktor mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan pekerjaan, maka Kontraktor dikenakan denda sebesar ...% dari total biaya pekerjaan renovasi rumah untuk setiap hari keterlambatan.
  2. Keterlambatan pekerjaan yang di luar kendali Kontraktor, seperti bencana alam, kerusuhan, dan lain-lain, dapat dipertimbangkan untuk penangguhan waktu pekerjaan.

**Pasal 6 : **

Garansi Pekerjaan

Kontraktor memberikan garansi terhadap pekerjaan renovasi rumah selama ... tahun. Garansi meliputi:

  • ..............................
  • ..............................
  • ..............................

**Pasal 7 : **

Pemutusan Perjanjian

Perjanjian ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan kesepakatan kedua belah pihak atau jika terjadi pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi oleh salah satu pihak.

**Pasal 8 : **

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul akibat pelaksanaan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

**Pasal 9 : **

Lain-lain

Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dengan persetujuan kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

Pihak Pertama

Pemilik Rumah

..............................

Pihak Kedua

Kontraktor

..............................

Catatan:

  • Silahkan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kelengkapan perjanjian.

Semoga contoh surat perjanjian ini membantu!